Kematian Tragis Putri Ariyani di Indramayu: Wajah Terbakar, Rekening Dikuras, Pacar Polisi Jadi Buronan

Pengacara keluarga Putri Apriyani, Toni RM, mengungkap fakta mengejutkan terkait status pacar Putri.
Perempuan 24 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi tak wajar di kamar kosnya di Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (9/8/2025).
Menurut Toni, kekasih Putri adalah seorang polisi yang berdinas di Polres Indramayu.
"Pacar Putri ini merupakan oknum polisi yang berdinas di Polres Indramayu," kata Toni kepada Tribun, Senin (11/8/2025).
Apa Bukti yang Mengarah ke Pacar Putri?
Toni menjelaskan, dugaan ini didasari sejumlah temuan di lokasi kejadian. Di tempat Putri ditemukan tewas, polisi mendapati handphone dan sepeda motor milik AS, pacar Putri.
Selain itu, rekaman CCTV dan keterangan saksi menunjukkan Putri terakhir terlihat bersama AS.
Tak hanya itu, sebelum kematiannya, Putri diminta ibunya yang bekerja di luar negeri untuk mengambil uang Rp35 juta guna keperluan gadai sawah.
Namun, Putri sempat mengabari keluarganya bahwa ia tidak bisa mengambil uang tersebut di agen bank setempat. Setelah itu, ia tidak lagi memberi kabar hingga ditemukan meninggal dunia.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM usai sidang praperadilan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Senin (8/7/2024).
Adakah Motif Uang di Balik Kasus Ini?
Menurut Toni, keterangan saksi bernama Rina memperkuat dugaan adanya motif uang. Rina mengaku dihubungi AS dua hari sebelum kejadian, di mana AS ingin meminjam namanya untuk pengajuan pinjaman ke bank.
"Ini berarti ada kaitannya," ujar Toni.
Ia menambahkan, jika uang di rekening Putri telah habis dan tidak ditemukan, maka besar kemungkinan motif pembunuhan ini terkait uang.
Penyidik saat ini masih mendalami apakah uang tersebut sudah diambil atau belum. Proses pengecekan tertunda karena kejadian berlangsung di akhir pekan, sehingga bank tutup.
Untuk sementara, penyidik menerapkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Toni berharap polisi segera menemukan keberadaan AS yang hingga kini belum diketahui.
"Seandainya nanti sudah diperiksa dan benar mengakui, pasal yang disangkakan bisa ditambah dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," jelas Toni.
Pihak kepolisian mengerahkan tim untuk memburu AS. Toni mengapresiasi langkah cepat Polres Indramayu yang langsung mengejar terduga pelaku sejak awal kejadian.
Meski begitu, proses pencarian tidak mudah. Polisi harus melacak keberadaan AS secara manual melalui rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian. AS diketahui meninggalkan ponselnya di lokasi kejadian, sehingga menyulitkan pelacakan.
"Makanya saya sangat apresiasi sekali upaya dari kepolisian," pungkas Toni.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pacar Putri yang Tewas di Kosan di Indramayu Berstatus Polisi, Hape dan Motornya Ditinggal.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!