KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

KPK memastikan akan kembali menjadwalkan pemeriksaan Rektor sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Muryanto Amin.
Pemanggilan Muryanto Amin untuk mendalami pengetahuannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang menyeret tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
"Jadi, kami mendalami terkait dengan keterangan-keterangan atau pengetahuan-pengetahuan dari rektor ini mengenai masalah pengadaan jalan dan lain-lainnya," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
KPK menambahkan Prof. Muryanto Amin merupakan bagian dari circle Gubernur Sumut Bobby Nasution dan tersangka TOP. "Ini circle-nya, kan, circle-nya termasuk TOP juga kan,” tandas Asep, dikutip Antara.
Prof. Muryanto Amin sebelumnya sempat dipanggil KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 15 Agustus 2025, tetapi yang bersangkutan tidak hadir.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang terbagi menjadi dua klaster, salah satunya eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).
Topan Tobing dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution. Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan duduk sebagai Pelaksana tugas (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan.
Kedekatan Topan dengan Bobby diperkirakan turut membuat karienya makin moncer. Setelah menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu menjadi gubernur, ia dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2024. (*)