Biaya Kepemilikan Mazda CX-3 Kuro: Pajak dan Administrasi

Membeli mobil baru bukan hanya soal tampilan dan fitur.
Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan, termasuk biaya kepemilikan jangka panjang yang mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sejumlah biaya administrasi lainnya.
Pertimbangan Pajak Kendaraan untuk Mazda CX-3 Kuro
Salah satu model terbaru yang menarik perhatian adalah Mazda CX-3 Kuro, yang baru saja diperkenalkan di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025.
Mazda CX-3 Kuro
Mobil ini merupakan salah satu andalan Mazda di segmen sport utility vehicle (SUV) ringkas, menawarkan desain modern dan dinamis, serta mengincar konsumen yang menginginkan kendaraan bergaya sekaligus praktis untuk penggunaan sehari-hari.
Sebelum memutuskan untuk membeli Mazda CX-3 Kuro yang dibanderol dengan harga Rp 417.700.000, penting untuk mempertimbangkan biaya pajak tahunan kendaraan.
Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu pengeluaran rutin yang harus dipersiapkan setiap tahun.
Mazda CX-3 Kuro
Menurut data dari Mazda Indonesia yang diterima Kompas.com pada Selasa (2/9/2025), pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Mazda CX-3 Kuro ditetapkan sebesar Rp 5.082.000 per tahun.
Jika dijumlahkan, total biaya tahunan untuk kepemilikan Mazda CX-3 Kuro mencapai sekitar Rp 5.525.000.
Dengan demikian, biaya tahunan untuk memiliki CX-3 Kuro relatif sebanding dengan segmen SUV kompak lainnya.
Namun, perlu diingat bahwa besaran ini dapat bervariasi tergantung pada kebijakan masing-masing Samsat di setiap daerah.
Dengan informasi ini, calon pembeli diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih matang sebelum membeli Mazda CX-3 Kuro, terutama mengenai biaya kepemilikan yang harus dipertimbangkan secara keseluruhan.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.