Bebas Biaya, Antrean Loket Mutasi Kendaraan di Samsat Kota Bekasi Mengular

Keputusan Dinas Pendapatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membebaskan biaya mutasi, balik nama, dan pajak kendaraan tahun 2025 bagi sepeda motor serta mobil luar provinsi yang mutasi ke Jawa Barat mendapat sambutan positif.
Klaim tersebut terbukti dari hasil pantauan Kompas.com di Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menunjukkan antrean loket mutasi kendaraan menjadi salah satu lokasi yang selalu penuh antrean dari pukul 12.00 WIB hingga 14.00 WIB, Kamis (10/4/2025).
Salah satu warga yang mengantre, Dwi, mengaku sudah berada di Samsat Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ir. H. Djuanda sejak pukul 10.00 WIB.
"Sebab ada beberapa dokumen yang saya perlu lengkapi, jadi masih antre sampai sekarang. Kalau dibilang rame, rame sih untuk hari ini," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis.
Begitu juga dengan Achmad Shukron yang mengaku masih menggunakan pelat nomor Gresik pada sepeda motornya meskipun telah berada di Bekasi sejak dua tahun lalu. Program ini hendak dimanfaatkan secara maksimal untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari.
"Ini membantu sekali karena biaya mutasi jadi lebih ringan (hanya membayar PNBP dan SWDKLLJ). Lalu kita juga bisa balik nama gratis," katanya.
“Mutasi masuk kendaraan bermotor dari luar Provinsi Jawa Barat bebas pajak kendaraan bermotor 1 tahun ke depan, denda pajak kendaraan. Selesaikan dulu PKB ditempat asal, segera mutasikan ke Jawa Barat," tulis narasi dalam unggahan akun Instagram @samsat_kotabekasi, dikutip Kamis (10/4/2025).