Penyebab LPPOM Tak Temukan Kandungan Babi di Produk Marshmellow

Berbeda dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) justru tidak menemukan kandungan babi dalam produk pangan yang sama.
Direktur LPPOM, Muti Arintawati, menuturkan, meski menguji produk yang sama persis, perbedaan batch produk menjadi alasan adanya hasil temuan uji laboratorium LPPOM berbeda dengan BPOM dan BPJPH.
"Di pasaran, kami tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran," kata Muti dalam keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).
- Nomor batch 05222212 S1 (diuji LPPOM), nomor batch 09052212 S2 dan 08192251 S1 (diuji BPOM dan BPJPH).
- Nomor batch N0190824B (diuji LPPOM), nomor batch 151223B (diuji BPOM dan BPJPH).
- Nomor batch N0221224B (diuji LPPOM), nomor batch 101023B (diuji BPOM dan BPJPH).
- Nomor batch HG2502403 (diuji LPPOM), nomor batch HG1252201230901 dan HG2502403.240801 (diuji BPOM dan BPJPH).
"Oleh karenanya, kami memandang perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terdeteksinya cemaran babi, sehingga semua pihak terkait dapat melakukan tindakan koreksi dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari," tegas Muti.