Beda dengan BPJPH, LPPOM Tak Temukan Kandungan Babi di Produk Marshmellow

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) tidak menemukan kandungan babi dalam sampel produk pangan marshmallow.
"Pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode real-time PCR di laboratorium, terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi," kata Direktur LPPOM, Muti Arintawati, dalam keterangan resmi, Selasa (29/4/2025).
Hal itu menunjukkan adanya perbedaan hasil uji dengan temuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dikutip dari AntaraNews.
Mengapa hasilnya berbeda?
"Di pasaran, kami tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran," kata Muti.
Daftar produk pangan yang terdeteksi tidak mengandung babi
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow, diproduksi Sucere Foods Corporation, Philippines, nomor batch 05222212 S1.
- ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil), diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China, nomor batch N0190824B.
- ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga, diproduksi Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs, China, nomor batch N0221224B.
- Hakiki Gelatin, diproduksi PT. Hakiki Donarta, Indonesia, nomor batch HG2502403.
"Kami memandang perlu penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui penyebab terdeteksinya cemaran babi, sehingga semua pihak terkait dapat melakukan tindakan koreksi dan mencegah terjadinya kejadian serupa di kemudian hari," ungkap Muti.
Ajak masyarakat mengawasi produk halal
Sesuai fungsi pengawasan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 (PP 42/2024), jaminan produk halal tidak berhenti ketika produk atau jasa berhasil mendapatkan sertifikat halal.