Cara Daftar Dana Indonesiana 2025, Lengkapi Dokumen

Dana Indonesiana, Dana Indonesiana 2025, Cara daftar Dana Indonesiana, syarat daftar dana indonesiana, cara daftar dana indonesiana, daftar dana indonesiana, Cara Daftar Dana Indonesiana 2025, Lengkapi Dokumen, Cara daftar Dana Indonesiana 2025, Membuat akun, Daftar kategori, Pengisian proposal, Unggah kelengkapan berkas, Proses seleksi, Pengumuman

Pendaftaran Dana Indonesiana 2025 telah resmi dibuka hari ini, Senin (5/5/2025). Adapun anggaran yang ditetapkan untuk Dana Indonesiana 2025 yakni sebesar Rp 465 miliar.

"Dana Indonesiana ini merupakan dana abadi yang jumlah penerima manfaatnya untuk tahun ini sekitar Rp 465 miliar, dari total dana abadi yang tersedia Rp 5 triliun, kata Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon saat acara peluncuran Dana Indonesiana 2025 di Kementerian Kebudayaan, Senin (5/5/2025).

Dana Indonesiana merupakan program pendanaan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mendukung pemajuan pembangunan nasional. 

Dana Indonesiana merupakan dana yang diakumulasikan dalam bentuk Dana Abadi, yang mana hasil pengelolaan dan pengembangannya digunakan untuk mendukung kegiatan terkait pemajuan kebudayaan.

Adapun tujuan Dana Indonesia adalah agar budaya Indonesia, baik yang merupakan warisan budaya, seni, tradisi, pengetahuan, adab, maupun inovasi kreatif dapat terus hidup, berkembang, menjadi landasan pembangunan nasional.

“Tanpa investasi yang tepat, banyak komunitas tradisi dan praktik budaya yang memang membutuhkan dukungan, membutuhkan bantuan, risiko ini terpinggirkan, bahkan hilang,” ujar Fadli Zon.

Direktur Fasilitasi Riset LPDP Ayom Widipaminto menuturkan bahwa program Dana Bagi Kebudayaan merupakan program kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan dan Departemen Luar Negeri.

“Dalam program ini, Kementerian Kebudayaan sebagai regulator, sebagai pemilik program, manajer program akan membagun, mengelola program dan melaksanakan proses seleksi penerima manfaat dan melaksanakan fasilitasi pendampingan bagi para pelaku budaya,” kata Ayom saat acara peluncuran Dana Indonesiana 2025 di Kementerian Kebudayaan, Senin (5/5/2025).

Cara daftar Dana Indonesiana 2025

Masyarakat yang ingin mendaftar untuk mendapatkan Dana Indonesiana 2025 bisa simak panduan berikut.

Membuat akun

Pertama, pihak yang akan mendatar wajib membuat akun di laman resmi danaindonesiana.kemenbud.go.id.

Daftar kategori

Pihak yang sudah punya akun dapat memilih kategori sesuai jenis kebudayaan yang sedang dikembangkan. 

Fadli memaparkan, Dana Indonesiana 2025 ditujukan untuk beberapa jenis program pelayanan. Di antaranya ada program pelayanan: Fasilitas Bidang Kebudayaan bagi Komunitas dan Pelaku Budaya, Produksi Kegiatan Kebudayaan, Produksi Media, dan Program Layanan Lainnya. 

"Yang pertama adalah fasilitasi bidang kebudayaan bagi komunitas dan pelaku budaya. Termasuk dukungan institusional untuk organisasi kebudayaan, dukungan perjalanan kegiatan budaya, kewirausahaan budaya, restorasi dan pemeliharaan artefak budaya, serta program sustainable cultural heritage," katanya. 

Dana Indonesiana, Dana Indonesiana 2025, Cara daftar Dana Indonesiana, syarat daftar dana indonesiana, cara daftar dana indonesiana, daftar dana indonesiana, Cara Daftar Dana Indonesiana 2025, Lengkapi Dokumen, Cara daftar Dana Indonesiana 2025, Membuat akun, Daftar kategori, Pengisian proposal, Unggah kelengkapan berkas, Proses seleksi, Pengumuman

Konser Kesenian Gamelan oleh Prasasti UGM

Kedua, yaitu produksi kegiatan kebudayaan, ini mencakup pemanfaatan ruang publik, sinema Indonesia, dan kegiatan strategis yang memperkuat ekosistem budaya.

Ketiga, yaitu produksi media, ini mencakup dokumentasi karya maestro, penciptaan karya kreatif inovatif serta dana pendamping untuk distribusi internasional. 

"Yang keempat, kajian objek kemajuan kebudayaan dan cara budaya untuk memperkaya basis pengetahuan budaya nasional," ujarnya.

Pengisian proposal

Unggah kelengkapan berkas

Berikut berkas yang perlu disiapkan sebelum mendaftar Dana Indonesiana 2025:

1. Penerima perseorangan 

  • Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)
  • NPWP, KTP, dan KK 
  • Surat keterangan domisili 

2. Penerima kelompok/komunitas budaya 

  • Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) 
  • NPWP, KTP, dan KK 
  • Surat keterangan domisili 
  • Salinan elektronik akta pendirian 

3. Penerima lembaga 

  • Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) 
  • NPWP, KTP, dan KK 
  • Surat keterangan domisili 
  • Salinan elektronik akta pendirian 
  • Salinan elektronik pengesahan dari Kementerian Hukum.

Proses seleksi

Pengumuman