Maskapai NAM Air yang Layani Penerbangan Natuna Berhenti Beroperasi, Bupati Surati Kemenhub

NAM Air, Natuna, Kemenhub, penerbangan ke natuna, Maskapai NAM Air yang Layani Penerbangan Natuna Berhenti Beroperasi, Bupati Surati Kemenhub

Maskapai penerbangan NAM Air yang melayani rute penerbangan Natuna-Batam-Jakarta dan Jakarta-Batam-Natuna akan berhenti beroperasi.

Penghentian sementara operasional NAM Air terhitung mulai tanggal 10 Mei 2025.

Terkait hal ini, Bupati Natuna Cen Sui Lan menyurati Kementerian Perhubungan dan Direktur NAM Air melalui Surat Bupati No. 082/DISHUB/2025.

Ia mengatakan, jalur udara merupakan kebutuhan dasar masyarakat di wilayah perbatasan seperti Natuna.

Terlebih, NAM Air merupakan salah satu maskapai yang diminati masyarakat mengingat harganya yang terjangkau.

“Akses transportasi harus berjalan lurus bersama pembangunan, karena kemajuan daerah sangat ditentukan seberapa mudah sebuah wilayah dapat dijangkau,” kata Cen Sui dikutip dari keterangan reminya, Senin (5/5/2025).

Ia menambahkan, terbatasnya akses transportasi akan sangat berpengaruh pada proses jalannya pembangunan.

"Khususnya berkurangnya daya tarik investor dan berkurangnya kunjungan di sektor wisata," kata dia.

Bupati Natuna berharap kepada Direktur NAM Air, agar bisa mempertimbangkan kembali rencana penghentian tersebut.

Bupati juga berharap kepada Kementerian Perhubungan agar bisa memfasilitasi permohonan tersebut kepada pihak NAM Air dan menyediakan alternatif pengganti pesawat rute penerbangan Natuna-Batam-Jakarta dan sebaliknya.

Bupati Cen Sui Lan meminta masyarakat untuk bersabar karena pemerintah daerah akan memaksimalkan pembangunan khususnya terkait transportasi yang menjadi kebutuhan dasar di wilayah perbatasan.

“Kami akan berkoordinasi dengan lembaga vertikal daerah serta segera melakukan audiensi dengan pihak terkait untuk segera mendapatkan solusi sehingga mobilitas transportasi dapat berjalan normal kembali,” katanya.