Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Tak Ditemukan Jejak Akademik di Kampus

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, dugaan ijazah palsu hellyana, tuduhan ijazah palsu hellyana, Dugaan Ijazah Palsu Wagub Babel Hellyana: Tak Ditemukan Jejak Akademik di Kampus

Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh kepolisian.

Salah satu temuan awal datang dari Universitas Azzahra, tempat Hellyana tercatat pernah menempuh pendidikan.

Sulhan, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Azzahra sekaligus kuasa hukum pihak rektorat, menyebut tidak ada bukti aktivitas akademik Hellyana di kampus tersebut.

"Setelah kami mencari berkas-berkas yang berkaitan dengan hal itu, kepada yang bersangkutan, tidak ditemukan sama sekali," kata Sulhan saat dikonfirmasi pada Kamis (12/6/2025).

Sulhan hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Bangka Belitung sehari sebelumnya, Rabu (11/6/2025). Dalam keterangannya, ia memastikan tidak ada dokumen seperti Kartu Rencana Studi (KRS), Kartu Hasil Studi (KHS), bukti pembayaran kuliah, nama dalam daftar alumni, maupun kehadiran dalam buku wisuda atas nama Hellyana.

Tanda Tangan Tak Sesuai Spesimen

Lebih lanjut, Sulhan menegaskan bahwa Rektor Universitas Azzahra tidak pernah menandatangani ijazah atas nama Hellyana. Bahkan, ia menemukan perbedaan antara tanda tangan yang tercetak di ijazah dengan spesimen resmi milik rektor.

"Saya bawa spesimen asli ke penyidik, itu tidak sama dengan fotokopi ijazah yang sedang diperiksa. Namun, kami tidak dalam kapasitas menyatakan itu asli atau palsu," ujar Sulhan.

Pihak kampus, menurutnya, telah menyerahkan seluruh dokumen pendukung kepada pihak berwenang untuk keperluan penyelidikan.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun muncul kekhawatiran terkait pencemaran nama baik institusi, keputusan tindak lanjut tetap berada di tangan pimpinan universitas.

Sulhan menjelaskan bahwa Fakultas Hukum Universitas Azzahra baru dirintis pada tahun 2020. Ia sendiri baru menjabat sebagai dekan pada periode 2021–2024 setelah menyelesaikan pendidikan di Lemhannas selama delapan bulan.

"Saya memberi penjelasan sebagai mantan dekan dan juga kuasa hukum rektor ketika itu," jelasnya.

Kronologi dan Proses Penyelidikan

Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung kini menyelidiki laporan terkait dugaan ijazah palsu ini.

Laporan pertama dilayangkan oleh dua mahasiswa dari IAIN dan Universitas Bangka Belitung pada Sabtu (17/5/2025), yang mempertanyakan legalitas gelar sarjana hukum milik Hellyana.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, laporan tersebut masih berupa aduan dan belum masuk tahap laporan polisi resmi.

"Belum terbit LP (Laporan Polisi), masih berupa laporan aduan," ujarnya di Mapolda Babel pada Rabu (11/6/2025).

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memanggil sejumlah saksi termasuk pihak dari Universitas Azzahra. Mantan rektor kampus tersebut sempat dipanggil, namun berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

"Yang bersangkutan sudah memberi jawaban ke penyidik melalui dua surat dan ada kuasa hukumnya yang datang," kata Fauzan.

Hellyana sendiri telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (5/6/2025). Ia membawa sejumlah dokumen terkait ijazah yang dimaksud, dan menjalani pemeriksaan selama sekitar empat jam, mulai pukul 16.00 WIB.

"Memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub. Namun, terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik," jelas Fauzan.

Hingga saat ini, sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan keabsahan dokumen yang digunakan oleh Hellyana dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik.

"Intinya, kepolisian akan bekerja profesional dalam laporan aduan ini. Mari kita tunggu sama-sama hasil pemeriksaan dari penyidik," tutup Fauzan.

Sumber: