Hubungan Gubernur dan Wagub Babel Memburuk, Hellyana Siap Tempuh Jalur PTUN

Hidayat Arsani, Hellyana, pembatasan kegiatan kedinasan, PTUN, Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Babel, wagub babel, Hubungan Gubernur dan Wagub Babel Memburuk, Hellyana Siap Tempuh Jalur PTUN

Hubungan antara Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana dikabarkan memburuk. Wakil Gubernur Hellyana mengaku bahwa hubungan kerja dengan Hidayat tidak lagi harmonis.

Permasalahan ini mencuat ke permukaan setelah adanya surat edaran yang membatasi kegiatan kedinasan Wakil Gubernur.

"Saat ini saya coba lapor dulu ke DPRD, kemudian Kemendagri dan Ombudsman RI. Saya hanya berharap situasi tetap kondusif agar pembangunan daerah tidak terganggu," ujar Hellyana saat dihubungi, Sabtu (12/7/2025).

Menurut Hellyana, surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur telah melampaui kewenangan. Ia menyebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini tidak lagi memfasilitasi kegiatan wakil gubernur.

Bahkan, publikasi mengenai pembatasan kegiatan kedinasan juga diturunkan dari situs resmi pemerintah provinsi.

"Sekarang OPD tidak memfasilitasi kegiatan saya, padahal saya sama-sama dipilih oleh rakyat," keluhnya.

Apa Kata Gubernur Hidayat Arsani?

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa tidak ada persoalan pribadi antara dirinya dan Hellyana.

Ia menegaskan bahwa sebagai kepala daerah, dirinya memiliki wewenang untuk mengatur kegiatan di lingkungan pemerintah provinsi.

"Ibu Wagub tidak puas dengan peraturan yang dibikin oleh kepala daerah. Hukum pemerintahan daerah menyebut gubernur itu adalah atasan tertinggi," ujar Hidayat dalam konferensi pers, Minggu (13/7/2025).

Ia menambahkan bahwa setiap kegiatan wakil gubernur harus diketahui gubernur sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

"Dari sepuluh dinas luar, hanya tiga yang resmi, tujuh lainnya kita tidak tahu," jelas Hidayat.

Menurut Hidayat, pengaturan ini juga berkaitan dengan efisiensi anggaran agar tidak terjadi pemborosan yang merugikan masyarakat.

Adapun, Hellyana menyatakan bahwa dirinya tidak menutup kemungkinan untuk menggugat surat edaran tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun saat ini, ia masih menunggu perkembangan dari DPRD dan Kementerian Dalam Negeri.

"Saya ingin menempuh jalur birokrasi dulu. Tapi saya siapkan semua opsi agar hak-hak saya sebagai pejabat publik tetap dihormati," kata Hellyana.

Apa Pandangan DPRD Bangka Belitung?

Anggota DPRD Bangka Belitung, Imam Wahyudi, menilai bahwa perbedaan pandangan antara gubernur dan wakil gubernur sebaiknya tidak mengganggu stabilitas pemerintahan. Ia berharap keduanya bisa kembali bekerja sama demi kepentingan rakyat.

"Ada hal yang lebih penting, yaitu masalah ekonomi dan pembangunan yang harus diselesaikan bersama," ungkap Imam.

Imam, yang juga Ketua Bappilu PDIP Babel, menyebut bahwa pihaknya siap memfasilitasi mediasi jika laporan disampaikan ke DPRD.

PDIP bersama partai koalisi seperti Golkar, PPP, dan PKS akan mendorong agar pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan kontrak politik lima tahunan.

Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Konflik Gubernur dan Wagub Babel, Hellyana Akan Lapor DPRD dan Kemendagri".