Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga

Polresta Surakarta Tahan Puluhan Motor Milik Anggota Perguruan Silat, Disebut Ganggu Kenyamanan Warga

SATLANTAS Polresta Surakarta menahan 30 kendaraan saat razia malam. Razia tersebut dilakukan saat konvoi kegiatan kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di sejumlah jalan di Solo. Kasatlantas Polresta Surakarta Kompol Agung Yudiawan mengatakan puluhan kendaraan bermotor yang terjaring razia terlibat dalam rombongan konvoi terpaksa ditindak jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta. “Dari hasil penindakan yang dilakukan di sejumlah titik, aparat kami menemukan berbagai jenis pelanggaran,” ujar Agung, Senin (7/7). Dia mengatakan kendaraan yang disita ini mulai dari penggunaan knalpot tidak standar atau bising, pengendara yang tidak mengenakan helm, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi pelat nomor. “Secara total, ada 30 kendaraan yang diamankan dalam razia tersebut. Penindakan dilakukan sebagai upaya penegakan hukum sekaligus langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban lalu lintas,” kata dia.

Dia mengatakan pihaknya juga menemukan sejumlah pengendara yang tak membawa surat-surat kendaraan. Bahkan, beberapa di antaranya bahkan kedapatan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) serta surat tanda nomor kendaraan (STNK).

“Kami langsung lakukan penindakan di tempat. Bagi yang tidak membawa SIM atau STNK, kami lakukan tilang dan kendaraan kami amankan,” kata dia.

Agung juga mengimbau masyarakat, khususnya para anggota perguruan silat untuk selalu menaati aturan lalu lintas, baik saat berkendara secara individu maupun secara rombongan.

“Kami sangat mendukung kegiatan apa pun yang bersifat positif, termasuk kegiatan organisasi silat. Namun, semua harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)