Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi

Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.

"MPR mengajak semua elemen bangsa untuk menentukan komitmennya terhadap agenda pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme," ujar Muzani dalam Sidang Tahunan MPR 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

Ia menegaskan korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial, melainkan pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan merusak demokrasi.

"Merusak legitimasi negara dan menghancurkan harapan masa depan, ia menodai ruh kebangsaan kita sendiri," ungkap Muzani.

Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan semua pihak perlu meneguhkan kembali komitmennya dalam memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Menurut dia, hal itu merupakan mandat TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 dan TAP MPR Nomor 8 Tahun 2001.

“MPR mengapresiasi upaya yang sungguh-sungguh, yang dilakukan oleh pemerintah dalam menindak tegas kasus-kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas,” ujar Muzani.

Sidang Tahunan MPR 2025 ini menjadi momentum pidato kenegaraan perdana Presiden Prabowo Subianto.

Sidang tahunan MPR ini turut dihadiri oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sedangkan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri absen. (Knu)