Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani menegaskan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia bukan sekadar seremoni belaka. Momentum ini harus menjadi ruang refleksi dan evaluasi moral serta konstitusional bagi seluruh bangsa.

Ia mengajak semua elemen bangsa untuk memperkuat komitmen memberantas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), sebagaimana diamanatkan dalam TAP MPR No. XI/MPR/1998 dan TAP MPR No. VIII/MPR/2001.

Hal itu disampaikan Muzani dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).

"Korupsi bukan hanya kejahatan hukum dan finansial, melainkan pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan dan demokrasi. Ia merusak legitimasi negara, menghancurkan harapan masa depan, serta menodai semangat kebangsaan kita," kata Muzani.

MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas.

"Ini langkah awal yang patut didukung dan harus konsisten dilaksanakan oleh semua pihak," ujarnya.

Muzani juga menekankan pentingnya mewujudkan etika kehidupan berbangsa sesuai TAP MPR No. VI/MPR/2001 yang mencakup perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan.

"Kita harus bersama-sama menjaga marwah bangsa dengan menjunjung tinggi integritas dan keadilan, demi Indonesia yang lebih baik di masa depan," pungkasnya. (Pon)