Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Karta Jayadi terseret kasus dugaan pelecehan seksual verbal, dengan korban dosen perempuan UNM inisial QD.

Dosen perempuan itu telah resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 22 Agustus 2025 lalu

"Sekarang masih dilakukan proses penyelidikan oleh krimsus (Direktorat Reserses Kriminal Khusus)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto singkat saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Selasa (26/8).

Menurut dia, pelaporan terhadap Rektor UNM itu berdasarkan percakapan di telepon maupun melalui WhatsApp oleh terlapor ke pelapor yang diduga bernuansa mesum selama 2022-2024

Kombes Didik mengungkapkan bahkan ada catatan pembicaraan terkait ajakan bertemu di hotel oleh terlapor, tetapi pelapor menolak. "Inilah yang dianggap dugaan pelecehan seksual verbal," imbuhnya, dikutip Antara.

Sementara itu, korban pelapor membantah pelaporan itu atas dasar kekecewaan karena dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat dan Teknologi Tepat Guna, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNM, meski baru menjabat enam bulan.

"Ada yang membujuk saya damai dan bersedia kembali ke jabatan saya. Saya bilang bukan begitu, apa hubungannya jabatan dengan (perkara) itu. Ini harga diri, tidak ada hubungannya," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Rektor UNM Prof Karta Jayadi melalui Jamil Misbach menyatakan tudingan kepada kliennya tidak menggambarkan adanya pelecehan seksual, tetapi dipicu persoalan jabatan. Kuasa hukum juga membantah soal ajakan ke hotel melalui percakapan telepon antara kliennya dengan pelapor. (*)