Aktivis Minta DPRD Kota Tangerang Kaji Soal Kerjasama Pengolahan Sampah

Mereka adalah aktivis Warung Pojok (Warjok) yang terdiri dari aktivis lingkungan hidup, Bambang Wahyudi, aktivis sosial, Saeful Basri dan oengamat politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul.
Desakan ini mereka lakukan karena salah satu perusahaan yang melakukan penandatanganan usaha sejak 2022, belum juga mengoperasikan proyek PSEL tersebut. Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi mengapresiasi masukan dari aktivis ini.
"Kami mengapresiasi masukan dari teman-teman aktivis. Selanjutnya masukan ini akan kita bawa berkomunikasi dengan eksekutif dan memang dari legislatif juga mendukung kejelasan soal kerjasama pengolahan sampah ini," ujar dia, Rabu, 3 September 2025.
Selain itu, Rusdi juga menyarankan Pemkot Tangerang dapat mengambil langkah alternatif agar dapat ditangani secara optimal.
"Kita juga menunggu apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat terkait masalah sampah di Kota Tangerang ini," kata dia.
Dalam wawancara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan, permasalahan sampah dinilai sangat krusial. Sebab, produksi sampah di kota Tangerang kian hari makin bertambah volumenya. Sedangkan daya tampung TPA Rawa Kucing, hampir sudah tidak dapat menampungnya.
"Bagaimanapun juga yang kita pahami dan kita sadari bersama, sampah ini kan menjadi permasalahan paling problematik. Kepedulian kawan-kawan itu memberikan kita banyak usulan-usulan," kata Andri.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, langkah dukungan DPRD Kota Tangerang dalam hal petisi ini sangat penting.
"Dukungan DPRD ini sangat penting," kata Adib.