Pemerintah Belanda Rekomendasikan Orangtua Larang Anak Di bawah 15 Tahun Main TikTok dan Instagram, Cegah Kecemasan dan Gangguan Tidur

Pemerintah Belanda Rekomendasikan Orangtua Larang Anak Di bawah 15 Tahun Main TikTok dan Instagram, Cegah Kecemasan dan Gangguan Tidur

Pemerintah Belanda resmi mengimbau para orangtua agar melarang anak-anaknya yang berusia di bawah 15 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Penggunaan intens platform medsos ini dinilai berdampak buruk bagi kesehatan mental dan fisik anak-anak, seperti memicu serangan panik, depresi, hingga gangguan tidur.

Dalam surat kepada parlemen, Vincent Karremans, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Sementara Belanda, menyebut bahwa imbauan ini bertujuan untuk “memberi waktu bagi anak-anak membangun ketahanan digital dan literasi media,” seperti dikutip euronews.com (18/6).

Panduan ini membedakan antara media sosial (TikTok, Instagram) dan layanan pesan seperti WhatsApp atau Signal.

Dua platform media sosial tersebut dianggap jauh lebih adiktif karena desain algoritmanya yang mendorong ketergantungan.

Pemerintah menyarankan orang tua untuk: membatasi waktu anak di depan layar, menjauhkan gadget dari kamar tidur, menerapkan aturan 20 menit layar setara dengan 2 jam bermain di luar.

Meski tak bersifat hukum mengikat, pedoman ini memperkuat gelombang global yang sedang mengkaji ulang hubungan anak-anak dengan teknologi.

Australia sebelumnya lebih dulu melarang anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, sementara Denmark, Prancis, dan Swedia mempertimbangkan kebijakan serupa.

Fakta mengejutkan lainnya, lebih dari 1.400 dokter dan ahli kesejahteraan anak di Belanda menandatangani surat terbuka pada Mei lalu, mendesak pelarangan HP untuk anak di bawah 14 tahun dan pembatasan media sosial hingga usia 16.

Bahkan Ratu Belanda, Máxima, mengungkap bahwa putri bungsunya, Putri Ariane, mengalami gangguan penglihatan akibat terlalu lama menatap layar ponsel. (*)