Bacaan Niat Puasa Ayyamul Bidh 9–11 Juli 2025 sekaligus Qadha Ramadhan

Puasa Ayyamul Bidh, puasa Ayyamul Bidh, qadha puasa Ramadhan, niat puasa Ayyamul Bidh, Niat Puasa Ayyamul Bidh, qadha puasa ramadhan, niat puasa ayyamul bidh, Bacaan Niat  Puasa Ayyamul Bidh 9–11 Juli 2025 sekaligus Qadha Ramadhan

Puasa Ayyamul Bidh adalah salah satu amalan sunnah yang dikerjakan setiap bulan, tepatnya pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah.

Nama "Ayyamul Bidh" merujuk pada malam-malam bulan purnama, di mana sinar bulan tampak lebih terang dibandingkan malam lainnya.

Pada bulan Juli 2025 ini, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat tanggal 9, 10, dan 11 Juli 2025, yang bertepatan dengan tanggal 13, 14, dan 15 Muharram 1447 Hijriah.

Namun, bagi sebagian umat muslim, ada kebingungan dalam mengerjakan puasa sunnah selagi mereka memiliki hutang puasa Ramadhan.

Ternyata, menggabung niat puasa sunnah dengan qadha puasa Ramadhan aalah boleh, meski lebih dianjurkan untuk mengutamakan qadha terlebih dahulu.

Lantas, bagaimana jika ingin menggabungkan niat puasa Ayyamul Bidh dan qadha puasa Ramadhan?

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Qadha Ramadhan

Jika hanya ingin melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, umat Islam bisa membaca niat sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ اَيَّامَ اْلبِيْضِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ayyamal bidhi sunnatan lillahi ta’ala

“Saya niat berpuasa besok pada (ayyamul bidh) hari-hari putih, sunnah karena Allah Ta’ala.”

Niat ini boleh dibaca dalam hati, baik di malam hari maupun di siang hari sebelum tergelincir matahari, sebagaimana lazimnya puasa sunnah.

Sementara bacaan niat puasa qadha Ramadhan sekaligus Ayyamul Bidh adalah dengan membaca niat puasa Ramadhan yaitu:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT."

Walaupun hanya membaca niat Puasa Qadha, tetap mendapatkan dua keutamaan sekaligus yaitu dihapus hutang Puasa Ramadhan dan mendapat keutamaan Puasa Ayyamul Bidh.

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa ini merupakan bagian dari amalan sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW, sebagaimana disebut dalam sejumlah hadits.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّاامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْر

“Dari Abu Hurairah RA, dia berkata, “Kekasihku (Rasulullah SAW) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh), mengerjakan sholat Dhuha, dan mengerjakan shalat Witir sebelum tidur.” (HR Bukhari no 1178)

Selain kepada Abu Hurairah, lebih jelas (dengan menyebutkan tanggalnya) Rasulullah SAW juga berwasiat kepada sahabat Abu Dzar agar berpuasa pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulannya.

عَنْ أَبَا ذَرٍّ يَقُولُ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَمَ: “يَا أَبَا ذَرٍّ، إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ.”

“Dari Abu Dzar berkata, Rasulullah SAW bersabda kepadaku, “Wahai Abu Dzar, jika kamu ingin berpuasa tiga hari pada tiap bulan, maka berpuasalah pada tanggal ke tiga belas, empat belas dan lima belas.” (HR Tirmidzi no 761)

Puasa Ayyamul Bidh termasuk salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan Rasulullah SAW. Sejumlah hadits menunjukkan bahwa puasa ini memiliki nilai pahala yang besar dan manfaat spiritual yang mendalam bagi pelakunya.

Pahala Puasa Ayyamul Bidh Seperti Puasa Sebulan Penuh

Puasa Ayyamul Bidh juga disebut dalam hadits lain sebagai ibadah yang setara dengan puasa sebulan penuh. Hal ini karena satu hari puasa dihitung sebagai sepuluh hari kebaikan.

عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّممَ: “مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ”. فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابِهِ: {مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا}. الْيَوْمُ بِعَششَرَةِ أَيَّامٍ.

“Dari Abu Dzar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan, maka sama halnya dengan puasa sebulan penuh.” Lalu Allah ‘Azza wa Jalla menurunkan ayat yang membenarkan akan perkara tersebut yaitu (firman-Nya): {Siapa yang berbuat satu kebaikan, maka dia akan mendapatkan pahala sepuluh kali lipat} Qs al-An’am: 160… Satu hari berpuasa sama dengan sepuluh hari.” (HR Tirmidzi no 762)

Dengan membiasakan puasa tiga hari di pertengahan bulan, seorang Muslim dapat melatih pengendalian diri, memperkuat kedisiplinan beribadah, dan menjaga kedekatan spiritual dengan Allah SWT secara konsisten dalam setiap bulan Hijriah.