BYD dan Chery Terancam Denda Subsidi Mobil Listrik
Dua produsen kendaraan roda empat asal Tiongkok, BYD dan Chery baru-baru ini terseret masalah. Mereka terancam harus membayar denda subsidi mobil listrik yang sekarang diterima di Cina.
Dilansir dari Straits Times, Minggu (13/07) audit regulator menemukan bahwa BYD dan Chery menerima subsidi mobil listrik tanpa memenuhi kriteria diwajibkan.
Audit dilakukan untuk program subsidi mobil listrik yang berlangsung pada 2016 sampai 2020.
Hal tersebut sudah berlangsung selama lima tahun tepatnya sejak 2016. Menurut pihak berwenang, total subsidi diterima keduanya adalah 864 juta yuan atau setara Rp 1,91 triliun jika dikonversi ke dalam kurs rupiah.

Lebih lanjut dijelaskan, Chery mendaftarkan 8.760 unit EV (Electric Vehicle) dan mobil hybrid untuk mendapatkan subsidi 240 juta yuan (Rp 543,3 miliar).
Sementara BYD mengikutkan 4.900 unit kendaraan dengan nilai subsidi pemerintah sekitar 143 juta yuan (Rp 343,7 miliar).
Karena kecurangan itu, baik BYD maupun Chery tampaknya terancam denda atau kewajiban mengembalikan subsidi. Namun belum ada kejelasan bentuk hukuman yang bakal diterima kedua manufaktur.
Audit dan Perang Harga
Pemerintah Cina melakukan audit karena sejumlah alasan. Salah satunya adalah untuk memperkuat keamanan industri otomotif setempat.
Apalagi setelah terjadinya perang harga besar-besaran. Banyak manufaktur berlomba menurunkan harga mobil listrik atau kendaraan ramah lingkungan lain demi menggaet konsumen.
Meskipun berhasil menggenjot penjualan, di sisi lain ada merek kesulitan bertahan karena tak bisa menurunkan harga mobil secara drastis.
Penurunan harga dinilai menyimpan risiko tersendiri. Misal penurunan kualitas mobil dijual ke tangan konsumen, lalu rusaknya reputasi mobil Cina.
Dengan ketatnya persaingan di industri otomotif Cina, pemerintah akhirnya mulai melakukan investigasi terhadap beberapa insiden terkait sehingga tak ada manufaktur maupun konsumen dirugikan.

BYD dan Chery Penerima Subsidi di RI
Di Indonesia, BYD dan Chery juga mendaftarkan lini kendaraan ramah lingkungannya dalam program subsidi pemerintah.
Chery telah melakukan perakitan mobil listrik E5 dan J6 serta PHEV (Plug-in Hybrid Electric Vehicle) Tiggo 8 CSH.
Sementara BYD menggunakan subsidi mobil listrik impor dari pemerintah guna memudahkan investor berjualan di dalam negeri.

Tetapi raksasa otomotif Cina itu wajib melakukan perakitan lokal di fasilitas mereka per 2026, sesuai dengan jumlah yang telah dijual di Indonesia.
Pabrik BYD masih dalam tahap pembangunan. Fasilitasnya disebut akan mulai beroperasi seperti biasa di awal tahun depan.
Sedangkan Chery belum punya pabrik mandiri. Mereka menggunakan fasilitas milik PT HIM (Handal Indonesia Motor) di Purwakarta dan Bekasi.