Aturan Baru, Wisatawan Harus Menginap di Sembalun Sebelum Mendaki Gunung RInjani

Setiap wisatawan kini wajib menginap lebih dulu di Sembalun sebelum mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Peraturan baru tersebut diterapkan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat sebagai bentuk pengetatan regulasi pendakian ke Gunung Rinjani.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin mengatakan kebijakan pengetatan pendakian ke Rinjani dilakukan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya kecelakaan seperti yang dialami pendaki asal Brasil, Juliana Marins.
"Kita bicarakan ini soal tindakan keselamatan, preventif, bukan mengarah arogansi atau kepentingan pribadi (bupati). Tapi ini semata-mata kita ingin mencari keselamatan, dan kenyamanan bagi wisatawan yang mendaki ke Rinjani," ujar Haerul Warisin di Mataram seperti dilansir dari Antara.
Ia tidak memungkiri, bahwa selama ini banyak wisatawan yang mendaki ke Rinjani ada yang mengalami insiden apakah itu kecelakaan, sakit, terjatuh, bahkan sampai meninggal dunia.
"Nah insiden ini lah yang harus kita sikapi. Caranya apa, kita buatkan regulasi, salah satunya kita mewajibkan setiap wisatawan yang ingin mendaki itu untuk menginap dulu di Sembalun. Nanti aturan ini menjadi aturan baku yang kita buat dalam Peraturan Bupati (Perbup)," tegasnya.
"Kenapa (menginap), karena orang mendaki ini asalnya dari mana-mana. Begitu sampai sana (Sembalun) langsung naik, tanpa istirahat tanpa mendapatkan pengarahan, setelah di atas (Rinjani) kaget mereka. Padahal mereka ini rata-rata belum ada pengalaman pendakian, seperti halnya Juliana Marins itu," sambung Haerul Warisin.
Selain memperketat pendakian, pihaknya juga akan memberikan pembekalan atau pun pelatihan kepada setiap guide atau pun porter yang selama ini mengantarkan tamunya mendaki Rinjani.
"Porter-porter ini kita harus ingatkan, kita didik. Kalau bawa tamu (wisatawan) itu jangan langsung dikasih naik, mereka harus menginap istirahat dulu paling tidak sehari, dibekali mereka dengan pengarahan dulu. Terus selama perjalanan pendakian jangan ditinggal, harus mereka diam tunggu. Supaya apa, tidak terjadi kecelakaan (terjatuh) dan sebagainya," katanya.
Menurut Haerul Warisin, kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini setelah dirinya mendengar dan menerima masukan dari semua pihak, termasuk dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR).
Dari masukan tersebut, pihaknya mengambil sikap membuatkan aturan atau regulasi yang di atur melalui Perbup bahwa setiap pendaki harus istirahat terlebih dahulu sebelum melakukan pendakian.
"Jadi itu, sebelum naik mereka harus beristirahat dulu, terus terima pengarahan, ditanya apakah pernah mendaki atau tidak, di cek kesehatannya apakah sehat atau tidak. Jadi aturan ini semata-semata kita lakukan untuk menjaga keselamatan mereka, karena mendaki Rinjani tidak gampang, belum cuaca yang berbeda. Jadi itu ya," kata Haerul Warisin.
Sebelumnya, seorang turis asal Brasil, Juliana Marins (26), meninggal duni setelah terjatuh ke jurang sedalam ratusan meter di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (21/6/2025).
Saat itu, Juliana Marins melakukan pendakian ke Gunung Rinjani bersama enam orang rekannya dan seorang pemandu lokal.
Juliana dievakuasi dalam kondisi meninggal dunia oleh tim SAR gabungan. Kini, jenazah Juliana sudah dipulangkan ke Brasil.