Remaja di Gunungkidul Diperkosa Tetangga, Dipaksa Damai, dan Kini Terancam Putus Sekolah

Nasib tragis menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta.
Ia menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya hingga hamil. Kasus ini baru terungkap ketika korban mengeluh sakit perut pada Juli lalu.
Awalnya, sang ibu, W, mengira sakit lambung. Namun setelah diperiksa dokter dan dirujuk ke spesialis kandungan, diketahui anaknya tengah mengandung.
“Dia itu sempat tidak mau cerita, tapi akhirnya mau cerita kalau jadi korban kekerasan seksual sejak bulan Februari,” kata W, ibu korban. Menurut pengakuannya, pelaku yang berusia 22 tahun mengancam akan menyebarkan video jika korban menolak menuruti permintaannya.
Mengapa Korban Harus Mengungsi?
Sejak kasus ini terungkap, korban dan ibunya terpaksa meninggalkan rumah mereka. Kini, mereka tinggal di sebuah rumah singgah di kawasan Pugeran, Kota Yogyakarta, karena trauma dan tidak nyaman tinggal di rumah yang berdekatan dengan pelaku.
“Kalau di sana teringat terus dan rumahnya pelaku dan rumah saya kan sangat dekat. Di sini saja kalau teringat anaknya nangis-nangis,” ungkap W.
Ia juga menuturkan bahwa anaknya terpaksa berhenti sekolah karena kasus ini.
“Rencananya mau sekolah di sini karena di sana tidak nyaman,” tambahnya.
Mengapa Diminta Damai Secara Kekeluargaan?
Selain harus menanggung beban psikologis, keluarga korban juga mendapat tekanan sosial. W mengaku didesak oleh warga agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Tokoh masyarakat bahkan menyebut dirinya sudah menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan sejumlah warga. Namun, W menegaskan bahwa dirinya tidak akan mencabut laporan.
“Saya sama suami kan tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Saya tetap tidak mencabut laporan, karena saya merasakan sakit juga anak saya mendapat perlakuan seperti itu,” ucapnya.
Bagaimana Respons DPR?
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, menegaskan bahwa kasus ini adalah pemerkosaan, bukan pacaran, sehingga harus diproses sesuai undang-undang.
“Kita berharap mendapat efek jera sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian, yang kedua terkait dengan proses hukumnya sudah ada lawyer (kuasa hukum), lawyer ini lawyer gotong royong atas nama kemanusiaan,” kata Esti.
Esti juga menolak anggapan bahwa pelaku sebaiknya menikahi korban.
“Saya tidak menyarankan bahwa kemudian pemerkosa harus menikahi, itu menyelesaikan persoalan dengan cara yang sangat tidak baik,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul agar korban bisa kembali bersekolah setelah trauma pulih.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, juga mengecam keras kasus ini. Ia menilai aparat harus segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal terberat.
“Jangan biarkan korban dan keluarganya semakin tertekan oleh situasi sosial di lingkungannya. Korban anak di bawah umur, jelas-jelas diperkosa hingga hamil, tapi malah ditekan untuk berdamai dan dijauhi lingkungan. Maka saya minta polisi jangan tinggal diam,” ujar Sahroni dikutip dari Antara.
Menurutnya, kasus ini tidak boleh dianggap selesai hanya karena adanya surat damai.
“Korban dan keluarganya harus dibela, bukan dipaksa berdamai. Jangan sampai mereka kembali jadi korban, bukan hanya dari pelaku, tapi juga dari lingkungannya sendiri,” tegasnya.
Sahroni menekankan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan budaya yang salah kaprah.
“Jika kasus itu dibiarkan selesai karena ada surat perdamaian, negara sama saja dengan sudah ‘melegalkan’ kekerasan seksual,” ujarnya.
Karena itu, ia mendesak Kepolisian segera memproses hukum pelaku dengan serius.
“Negara harus hadir membela korban, bukan malah membiarkan mereka sendirian menghadapi intimidasi,” tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!