Irjen Asep Edi: Penggunaan Gas Air Mata di Demo Buruh Harus Perintah Lansung Saya

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, menegaskan kepada seluruh anggota pengamanan demo buruh di depan gedung DPR/ MPR RI, hari ini bahwa penggunaan gas air mata tidak bisa sembarangan.
Bahkan, instruksi tegas sudah diberikan yakni hanya Kapolda sendiri yang berhak memerintahkan penembakan gas air mata. Dia juga melarang anggota membawa senjata api.
"Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata dia, Kamis, 28 Agustus 2025.

Demo buruh soal upah
Ia juga menekankan, langkah represif hanya boleh dilakukan tim Reskrim (reserse kriminal) terhadap massa yang terbukti anarkis. Sementara itu, personel pengamanan lainnya diminta untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis," kata dia.
Dirinya menambahkan, jika ditemukan barang terlarang seperti bom molotov atau senjata tajam, agar segera diamankan sesuai prosedur tanpa bertindak sendiri. Selain itu, personel TNI juga disiagakan di sekitar Gedung DPR/MPR RI dan sejumlah titik perbatasan seperti stasiun untuk mengantisipasi gangguan keamanan.
“Tidak ada yang membawa senjata api, tidak ada penembakan. Jangan bersikap agresif atau emosional. Keselamatan masyarakat dan anggota adalah prioritas, kita kedepankan sikap humanis,” kata Irjen Asep.