Ada Demo Buruh, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Polda Metro Jaya akan merekayasa lalu lintas di sekitar Istana, Mahkamah Konstitusi dan DPR RI hari ini, Kamis (28/08). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan akibat demo buruh.
Banyaknya jumlah demonstran dalam aksi membuat kepolisian harus mempersiapkan diri dengan matang agar semua bisa berlangsung tertib.
"Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, masih sama. Jadi, silakan masyarakat menyampaikan pendapat sesuai undang-undang," kata Kombes Pol Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Meski mempersiapkan diri melakukan rekayasa, dirinya mengaku bahwa penerapannya masih bersifat situasional. Semua harus menyesuaikan diri dengan jumlah massa yang hadir.

Bila massa bisa berbagi ruas jalan maka arus lalu lintas tetap dapat beroperasi. Namun jika aksi terlalu besar, maka akan dilakukan pengalihan arus.
"Kalau pun jumlah massa banyak hingga menggunakan kapasitas ruas jalan maka kami akan melakukan pengalihan. Jadi sifatnya masih situasional," katanya.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada ruas jalan yang ditutup. Namun dirinya tetap mengimbau agar massa tidak masuk tol karena pada kejadian sebelumnya sempat membuat kemacetan panjang dan membahayakan pengendara.
"Kami tidak ingin massa masuk jalan tol lalu mengganggu aktivitas jalan. Ini tentu sangat disayangkan karena sudah ranah penegakan hukum,” katanya.
Saat itu kepolisian terpaksa mengevakuasi kendaraan yang terjebak di tol. Arus kendaraan dikeluarkan lewat exit depan Polda, Tegal Parang dan Slipi.
“Kami harus mengeluarkan kendaraan di dalam tol agar tidak terjebak di tengah konflik. Kemudian yang dari arah barat kami keluarkan di Slipi," terangnya.
Perlu diketahui bahwa hari ini ribuan buruh direncanakan melakukan aksi unjuk rasa di beberapa lokasi termasuk gedung DPR RI. Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menjadi pemimpin kegiatan.

Mereka akan menyuarakan beragam isu khususnya terkait kesejahteraan pekerja. Salah satunya adalah dengan menuntut adanya kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 persen hingga 10,5 persen.
Para demonstran juga menuntut adanya penghapusan sistem kerja outsourcing serta upah murah yang dinilai merugikan pekerja.