Demo Buruh 28 Agustus, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat digelarnya demo buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan manakala ada aktivitas, di mana pun, penyampaian pendapat itu, apakah yang kita kenal dengan di Jalan Merdeka Selatan, kemudian juga di DPR, ataupun titik-titik lain," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Rabu (27/8/2025).
Komarudin mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan kepolisian agar aktivitas menyampaikan pendapat bisa berjalan tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada massa aksi yang akan turun ke jalan besok.
"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, diatur oleh undang-undang. Namun, tentunya diharapkan bahwa setiap aktivitas itu mengikuti ataupun mematuhi, ada kewajiban di sana, jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain," tuturnya.
Imbauan polisi
Komarudin meminta massa aksi tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain atau pengguna jalan.
Diberitakan Kompas.tv, aksi aksi serentak buruh akan berlangsung Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Indonesia, diinisiasi Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi akan berpusat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia juga membeberkan rute yang akan dilewati massa demonstrasi.
“Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” ungkap Said kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
Tidak hanya di Jakarta, aksi juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota besar di Indonesia.
Menurut Said, aksi ini akan digelar secara damai serta menjadi momentum buruh menyampaikan aspirasi.
Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025
Adapun tuntutan yang akan dibawa pada demo buruh meliputi:
1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
Said menjelaskan, angka yang dituntut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 168, mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
2. Hapus sistem outsourcing
Buruh menolak praktik outsourcing yang dinilai makin meluas meskipun MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
3. Reformasi pajak
Buruh menuntut kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, buruh menuntut penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
Said menegaskan pemerintah dan DPR belum ada kemajuan setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024. Padahal, menurutnya, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun usai putusan.
Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga mengusung tuntutan lain yaitu pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
Nah itulah
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!