OJK Pastikan Tak Penarikan Dana Besar-besaran di Perbankan Dampak dari Aksi Demo

Dampak aksi demonstrasi yang terjadi di dalam negeri pada pekan lalu relatif minimal terhadap operasional layanan perbankan. Terlebih lagi tidak ada ditemukannya indikasi penarikan dana secara besar-besaran.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengungkapkan, memang ada penyesuaian operasional layanan seperti beberapa kantor cabang yang ditutup sementara atau tetap dibuka. Tapi, kebijakan itu dengan waktu terbatas pada area yang dekat dengan lokasi unjuk rasa, sebagai langkah preventif yang umum dilakukan.
“Saya kira ini (penyesuaian operasional) upaya preventif yang biasa dan normal,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Agustus 2025 secara daring, di Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Dian mengungkapkan bahwa hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah yang besar. Tidak ada pula gangguan signifikan pada ATM akibat aksi untuk rasa yang terjadi.
“Dalam satu minggu terakhir, pergerakan deposit baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tidak terlihat adanya kecenderungan penarikan dana yang signifikan. Pergerakan dana pihak ketiga juga masih tergolong wajar dan sesuai dengan siklus normal pada akhir dan awal bulan,” ungkapnya.
Likuiditas perbankan secara umum lanjut dia juga masih terjaga dan stabil. Rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing 119,43 persen dan 27,08 persen pada Juli 2025, masih di atas threshold masing-masing 50 persen dan 10 persen.

Demo depan Mapolda Jateng ricuh
OJK lanjutnya senantiasa melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan pelaku perbankan. Perbankan pun diminta untuk memantau dampak sosial politik dan memastikan layanan perbankan tetap optimal melalui beberapa channel antara lain ATM, mobile banking, serta kantor cabang.
OJK juga melakukan monitoring aktif terhadap layanan perbankan, termasuk layanan kantor cabang dan layanan IT, untuk menjamin tidak terdapat gangguan atas kondisi keamanan terkini.
Kemudian, regulasi dan tindakan pengawasan OJK juga dioptimalkan untuk memperkuat ketahanan sistem informasi, mencegah tindak kejahatan keuangan, dan memperkuat pengendalian internal bank dalam rangka memitigasi potensi gangguan yang disebabkan oleh dinamika sosial politik terkini.
Lebih lanjut menurutnya, perbankan juga diminta untuk menjalin komunikasi yang baik dengan nasabah dalam rangka meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar serta melakukan mitigasi terhadap risiko konsentrasi.