Dendam Kepada Pengasuh Jadi Motif Pelaku Tega Menculik Balita RF di Singkawang

Terduga pelaku kasus hilangnya balita berusia 1 tahun 11 bulan, Rafa Fauzan (RF), di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, berhasil ditangkap pada Sabtu malam, (14/6/2025).
Pelaku berinisial AB diamankan oleh kepolisian sehari setelah penemuan jasad balita RF di pintu depan sebuah masjid.
Pelaku ditangkap setelah penyelidikan intensif atas kasus yang menyita perhatian masyarakat Singkawang beberapa hari ke belakang.
Terungkap, pelaku bahkan sempat ikut berpura-pura mencari keberadaan korban bersama warga pada Selasa malam usai RF dinyatakan hilang.
Rafa Fauzan sebelumnya dinyatakan hilang sejak Selasa siang (10/6/2025) dari rumahnya di Jalan RA Kartini, Gang Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Tiga hari kemudian, jasadnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di depan pintu Masjid Jami Husnul Khatimah, Jalan Veteran, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang Tengah, pada Jumat subuh (13/6/2025).
Polisi telah melakukan sejumlah penyelidikan termasuk mengumpulkan kesaksian, barang bukti, dan rekaman cctv di lokasi kejadian.
Motif Pelaku: Dendam dan Ingin Fitnah Pengasuh RF
Dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mengungkap motif tindakan yang dilakukan oleh AB.
Tersangka mengaku memiliki dendam pribadi terhadap pengasuh korban RF.
“Menurut pengakuan AB, ada ucapan dari pengasuh yang menyinggung perasaannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Singkawang AKP Deddi Sitepu, saat ditemui di Mapolres Singkawang, Minggu (15/6/2025).
Pelaku melakukan aksinya dengan motif agar sang pengasuh akan disalahkan oleh orang tua RF.
“Dia beranggapan bahwa jika anak ini hilang, maka pengasuh akan disalahkan oleh orang tua korban,” lanjutnya.
Kronologi Penculikan hingga Penemuan Jasad RF
Berdasarkan keterangan AB, peristiwa penculikan terjadi pada Selasa 10 Juni 2025, sekitar pukul 11.45 hingga 12.00 WIB.
Saat itu, korban keluar dari rumah pengasuhnya dan langsung dibekap oleh AB.
Pelaku kemudian membawa balita tersebut ke rumahnya yang berada tidak jauh dari lokasi.
Setiba di rumah, korban masih dalam kondisi hidup. Namun, AB memasukkan korban ke dalam karung plastik dan meletakkannya di keranjang sepedanya.
Setelah itu, pelaku membawa karung tersebut ke kompleks pemakaman di sekitar Jalan Veteran.
Tangkapan layar AB, pelaku hilangnya balita Rafa Fauzan di kota Singkawang saat ikut berpura-pura mencari keberadaan balita itu pada Selasa 10 Juni 2025 malam di sekitaran Gang Kapas, Jalan RA Kartini, Sekip Lama, Singkawang Tengah. AB mengaku melancarkan aksinya karena sakit hati dengan ucapan pengasuh korban.
“Karung itu sempat diletakkan di teras masjid dekat pemakaman. Namun malam harinya, karung itu diambil lagi dan dibawa berputar-putar menggunakan sepeda, hingga akhirnya dilemparkan ke semak-semak di kawasan Jalan Man Model,” jelas AKP Deddi.
AB mengaku bahwa saat karung dibuang di Jalan sekitar Man Model, korban sudah tidak bernyawa.
Pelaku bahkan sempat kembali ke lokasi tersebut untuk memastikan kondisi korban sebelum membuangnya jasadnya.
Polisi Pastikan Pelaku Beraksi Sendirian
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pengasuh maupun keluarga korban tidak terlibat dalam kasus ini.
Hasil pemeriksaan mendalam dan pengecekan barang bukti memastikan bahwa pelaku tunggal dalam kasus ini adalah AB.
“Dari hasil pemeriksaan mendalam dan pengecekan barang bukti, kami pastikan pelaku tunggal adalah AB. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” uja AKP Deddi.
Walau begitu polisi masih melakukan pendalaman karena keterangan dari tersangka masih berubah-ubah.
"Masih kami lakukan pemeriksaan. Sejumlah keterangan dari tersangka masih berubah-ubah dan belum sepenuhnya konsisten. Jadi kami masih terus menyinkronkan antara pengakuan tersangka dan bukti CCTV yang ada," ujar AKP Deddi, saat ditemui pada Senin (16/6/2025).
Terkait kondisi kejiwaan, berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis internal Polres, tersangka masih dalam kondisi sehat secara fisik dan psikis.
"Cara komunikasi tersangka normal, belum ada indikasi gangguan kejiwaan," katanya.
Terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, AKP Deddi menegaskan sejauh ini tersangka tetap konsisten mengaku melakukan perbuatan tersebut seorang diri menggunakan tangan kosong.
"Dari keterangan tersangka sampai dengan saat sekarang masih tetap konsisten bahwa melakukannya dengan sendiri dan menggunakan tangan kosong," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id.