Indonesia Ambil Sikap Tegas! Larang Serangan ke Fasilitas Nuklir Iran untuk Lindungi Warga dan Lingkungan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa fasilitas nuklir Iran tidak boleh diserang dalam kondisi apa pun. Serangan semacam itu akan sangat membahayakan keselamatan manusia dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius.
Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa posisi Indonesia sejalan dengan pedoman Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran juga secara langsung mengancam keselamatan warga sipil, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI), dan berpotensi memicu bencana kemanusiaan,” kata Rolliansyah dikutip Antara, Rabu (18/6).
Oleh karena itu, Kemlu RI secara aktif mengadvokasi posisi Indonesia dalam berbagai pertemuan IAEA yang membahas isu ini.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah bahwa serangan atau ancaman serangan terhadap instalasi nuklir akan membahayakan rezim pengaturan non-proliferasi senjata nuklir yang saat ini dijunjung tinggi oleh semua negara pihak pada Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT),” jelas Rolliansyah.
Pernyataan ini muncul setelah Israel dilaporkan menyerang Iran pada Jumat (13/6) dini hari, dengan tujuan melumpuhkan program nuklir Iran. Serangan tersebut menargetkan tiga fasilitas nuklir utama: Natanz, Isfahan, dan Fordow, serta beberapa ilmuwan nuklir terkemuka.
Direktur Jenderal IAEA, Rafael Mariano Grossi, mengonfirmasi bahwa tingkat radiasi di sekitar fasilitas nuklir Natanz dan lokasi lain di Isfahan tampak normal. Namun, ia memperingatkan bahwa eskalasi militer akan meningkatkan kemungkinan pelepasan radiologi.
Grossi menekankan pentingnya IAEA untuk menerima informasi teknis yang akurat dan teratur mengenai fasilitas dan lokasi tersebut.