BNN Gandeng Universitas Udayana Teliti Ganja Medis, Hasil Awal Masih Dinanti

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng Universitas Udayana, Bali, untuk meneliti pemanfaatan tanaman ganja medis.
Penelitian mendalam diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan obat pada ganja, sebagaimana yang selama ini diklaim sejumlah pihak.
“Kita juga membuka ruang untuk berdiskusi tentang ganja berdasarkan hasil penelitian. Bukan berdasarkan mitos atau pengakuan pribadi orang-orang yang menggunakan ganja tersebut,” ujar Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom dalam kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025).
Marthinus menjelaskan, tanaman ganja mengandung berbagai zat yang belum pasti khasiatnya dalam dunia medis. Dua di antaranya adalah CBD (cannabidiol) dan THC (delta-9-tetrahidrokanabinol).
“Pertanyaannya, yang mana yang menjadi obat? Apakah cannabinol-nya, atau tetra... apa? Tetra kanabinoid, atau ada yang lain? Jadi kita sedang melakukan penelitian,” katanya.
Marthinus menyampaikan, jika hasil penelitian menunjukkan ganja bisa dijadikan tanaman obat, pihaknya akan mendorong pemerintah menyusun aturan mengenai penggunaan dan peredarannya.
Ia menegaskan, perlu adanya payung hukum agar ganja tidak beredar bebas seperti sayuran di pasar.
“Kalaupun terbukti bahwa ganja bisa mengobati, bukan berarti dilegalkan, tapi diatur penggunaannya dengan resep dokter. Bukan dibebaskan dijual seperti jual kampung di pasar gitu,” ucapnya.
Saat ini, menurut Marthinus, tercatat ada 1,4 juta penyalahguna narkoba jenis ganja di Indonesia.
Ia menilai, penggunaan ganja berisiko meningkatkan prevalensi penyalahgunaan di masyarakat, apalagi tanaman ini mudah dirawat dan dikembangkan di Indonesia.
“Dampak dari penggunaan ganja, orang hidup dalam ilusi, dalam khayalan-khayalan. Lalu penduduk kita yang miskin, yang tidak berpendidikan, yang kurang akses ekonomi dan pendidikan, mereka hidup dalam khayalan-khayalan tadi akibat ganja. Coba bayangkan apa yang sedang terjadi dengan moral anak-anak kita hari ini,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Ketut Sudarsana, mengatakan riset ganja medis dilakukan oleh BNN bersama peneliti dari Fakultas Ilmu Farmasi. Penelitian ini telah dimulai sejak awal 2025.
“Riset mulai sejak awal tahun dan sedang berjalan. Kami juga memohon izin bahan dasarnya dari BNN,” jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "",