Indonesia Turun ke Peringkat 21 Negara Dermawan Dunia, Ini Penyebab dan Solusinya

dermawan, World Giving Report, filantropi, negara dermawan di dunia, world giving report, Indonesia Turun ke Peringkat 21 Negara Dermawan Dunia, Ini Penyebab dan Solusinya

Indonesia menempati posisi ke-21 dalam daftar negara paling dermawan versi World Giving Report (WGR) 2025, turun dari posisi pertama dalam laporan World Giving Index (WGI) 2024 yang dirilis Charities Aid Foundation (CAF).

Penurunan peringkat ini dinilai wajar oleh Hamid Abidin, peneliti filantropi dari Pusat Penelitian dan Advokasi Kepentingan Publik (PIRAC), karena adanya perbedaan metodologi dalam pelaporan.

Menurut Hamid, seperti dilansir dari Antara, metode yang digunakan dalam WGR 2025 lebih terperinci dan inklusif, termasuk dalam hal nilai donasi terhadap pendapatan dan keragaman jalur pemberian.

Ia menegaskan bahwa meskipun peringkat menurun, profil kedermawanan Indonesia masih kuat dan memiliki potensi besar untuk memimpin sektor filantropi di Asia Tenggara.

Namun demikian, pengembangan potensi tersebut dinilai masih terhambat oleh regulasi yang tidak lagi relevan dan minim insentif fiskal bagi kegiatan filantropi.

Hamid menyoroti belum direvisinya Undang-Undang No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB), yang hingga kini masih digunakan sebagai acuan hukum dalam kegiatan penggalangan dana.

Selain itu, kebijakan insentif pajak untuk donasi di Indonesia masih sangat terbatas, bahkan tertinggal dibanding negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

"Potensi kedermawanan ini bisa lebih optimal jika pemerintah segera merevisi regulasi PUB yang sudah usang dan meningkatkan insentif pajak yang saat ini cakupan dan nilainya masih minim," kata Hamid di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Ia juga menekankan pentingnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amal atau organisasi filantropi sebagai fondasi utama membangun budaya berbagi yang berkelanjutan.

Menurut Hamid, kepercayaan publik tidak hanya berdampak pada jumlah donasi, tetapi juga mendorong keterlibatan sukarela dan advokasi yang memperkuat sektor nirlaba.

"Tingkat kepercayaan ini berperan ganda, tidak hanya mendorong kontribusi finansial, tetapi juga keterlibatan sukarela yang penting bagi keberlanjutan sektor filantropi," ujarnya.

Lebih lanjut, Hamid menyarankan agar pemerintah memperkuat ekosistem filantropi nasional melalui kombinasi insentif fiskal, kampanye publik, dan penyederhanaan regulasi.

Menurutnya, kebijakan yang kondusif akan memperkuat norma sosial tentang berbagi dan mendorong pertumbuhan budaya filantropi yang strategis dan berdampak.

Dalam laporan WGR 2025, Indonesia tercatat menyumbangkan rata-rata 1,55 persen dari pendapatan per kapita, angka ini jauh di atas rata-rata global sebesar 1,04 persen.

Capaian tersebut juga menempatkan Indonesia di atas banyak negara Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Donasi

Donasi di Indonesia sebagian besar disalurkan secara langsung kepada individu yang membutuhkan, serta melalui lembaga keagamaan dan organisasi amal, mencerminkan keragaman cara memberi di masyarakat.

Jenis donasi juga beragam, dengan fokus utama pada pengentasan kemiskinan, perlindungan anak dan remaja, serta bantuan kemanusiaan.

Sementara itu, negara dengan rata-rata donasi tertinggi adalah Nigeria yang berada di peringkat pertama, dengan kontribusi mencapai 2,83 persen dari pendapatan per kapita.

Posisi kedua ditempati Mesir (2,45 persen), disusul China dan Ghana (2,19 persen) serta Kenya (2,13 persen).

World Giving Report (WGR) 2025 merupakan pengembangan dari WGI dan dirancang untuk memberikan gambaran lebih menyeluruh mengenai praktik kedermawanan global.

Laporan ini berdasarkan survei publik yang dilakukan di 101 negara selama tahun 2024, melalui wawancara daring, tatap muka, dan telepon.

Khusus untuk Indonesia, pelaksanaan survei dilakukan dengan dukungan dari Perhimpunan Filantropi Indonesia, yang memperkuat kredibilitas data yang dihimpun dalam laporan ini.