Komdigi Perpanjang Izin Layanan Starlink di Indonesia, Ini Batasannya

Starlink, Komdigi, Komdigi Perpanjang Izin Layanan Starlink di Indonesia, Ini Batasannya

Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) kembali memperpanjang izin operasi atau menerbitkan ulang landing right untuk layanan internet satelit Starlink.

Meski demikian, izin tersebut diberikan dengan sejumlah ketentuan ketat terkait cara operasionalnya.

“Perpanjangan landing right ini menggunakan E-Band, yang kapasitasnya hanya 5 GB. Jadi, penggunaannya khusus untuk di hub, atau dengan menambah hub baru,” ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto dikutip Kompas.com, Selasa (5/8/2025).

E-Band sendiri adalah rentang frekuensi radio di kisaran 71-76 GHz dan 81-86 GHz. Spektrum ini dinilai ideal untuk komunikasi satelit, dan menjadi salah satu teknologi yang digunakan SpaceX untuk mengoperasikan Starlink.

“Kalau diibaratkan seperti torrent (penampungan air), kapasitas lama sudah terpakai untuk pelanggan yang ada sekarang. Lalu ditambahkan torrent baru untuk melayani pelanggan tambahan, sehingga tidak mengganggu performa layanan,” kata Toni.

Ia menambahkan, E Band tersebut akan digunakan untuk sekitar tujuh hub yang sudah berdiri di Indonesia.

Starlink, Komdigi, Komdigi Perpanjang Izin Layanan Starlink di Indonesia, Ini Batasannya

Penampakan Starlink Mini kit yang berukuran seperti laptop tebal dengan dimensi 298,5 x 259 x 38,5mm dengan berat 1,53 kg.

Internet mobile dilarang

Toni juga mengingatkan, meski Starlink mengantongi landing right, perusahaan itu tetap harus mematuhi seluruh peraturan di Indonesia, termasuk larangan memakai perangkat jelajah (roaming device).

“Mereka memang sudah membayar untuk hub sesuai izin landing right-nya. Tapi kami selalu memantau, karena penggunaan perangkat jelajah jelas tidak diperbolehkan. Kalau ada yang kedapatan, izinnya bisa kami cabut,” tegasnya.

Dalam ketentuan izin itu, kata Toni, secara eksplisit disebutkan Starlink tidak boleh menjual perangkat jelajah kepada pelanggan. Hal ini menjadi syarat mutlak agar perangkat mereka tetap bisa digunakan di wilayah Indonesia.

“Sekarang Starlink hanya boleh dipakai di rumah. Kalau ada yang ketahuan memakainya di kendaraan atau untuk mobile roaming, kami akan langsung menghentikan izin landing right-nya. Kami akan tegur dan minta mereka memenuhi kembali semua persyaratan,” ujarnya.

Sempat setop pendaftaran pengguna baru

Sebelumnya, Layanan internet satelit Starlink milik SpaceX tiba-tiba menghentikan penerimaan pelanggan baru di Indonesia, pada Juli 2025 lalu.

“Layanan Starlink saat ini tidak tersedia untuk pelanggan baru di wilayah Anda karena kapasitas yang terjual habis di seluruh Indonesia,” tulis perusahaan besutan Elon Musk itu.

Menurut Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Wayan Toni Supriyanto, alasan penghentian tersebut adalah menambah kapasitas jaringan internet satelitnya di Indonesia setelah menghentikan sementara penerimaan pelanggan baru.