HUT Ke-58 ASEAN, Turis Indonesia Bebas Visa Kunjungan 30 Hari

Pelancong Indonesia bisa melancong ke negara-negara Asia Tenggara tanpa menggunakan visa.
Aturan bebas visa bagi warga Indonesia ke negara ASEAN telah lama berlaku dengan sejumlah ketentuan. Saat ini, ASEAN memiliki 10 anggota resmi.
Kesepuluh negara anggota ASEAN yang bisa mengajukan Visa ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, Kamboja.
Dalam dokumen Perjanjian Kerangka Kerja ASEAN tentang Pembebasan Visa, tertulis bahwa negara Anggota ASEAN akan membebaskan warga negara (WN) dari negara anggota lainnya selama memegang paspor nasional yang sah.
Masa tinggal kunjungan ke negara ASEAN tanpa visa adalah selama 14 hari, terhitung sejak tanggal masuk.
Namun, kini batas kunjungan maksimal ke negara ASEAN bisa dilakukan hingga 30 hari di 10 negara tersebut.
Pelancong Indonesia wajib memiliki paspor resmi dengan masa berlaku minimal enam bulan, terhitung sejak tanggal kedatangan di negara tujuan.
Peringatan HUT ASEAN
Tepat hari ini, Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) memperingati ulang tahun ke-58 sejak didirikan pada 8 Agustus 1967 melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok di Thailand.
Pada HUT ASEAN ke-58 ini, Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara tersebut mengusung tema "Towards Inclusive & Sustainable ASEAN Future".
Perayaan HUT ASEAN ke-58 akan digelar di dua kota, yaitu Jakarta, Indonesia dan Osaka, Jepang.
Dikutip dari Antara, Jumat (8/8/2025), ASEAN bakal memiliki satu anggota resmi yakni Timor Leste pada akhir tahun 2025.
Selain menambah anggota negara, sebelumnya, seluruh anggota negara ASEAN ditambah Timor Leste, juga telah menerima Visa ASEAN dari China.
Visa ASEAN merupakan visa multiple entry yang berlaku selama lima tahun. Dilaporkan Kompas.com, Jumat (6/6/2025), Visa ASEAN memungkinkan para warga Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya berkunjung dan tinggal di China selama maksimum 180 hari atau enam bulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa (3/6/2025).
"China telah meluncurkan 'visa ASEAN' bagi 10 negara anggota ASEAN dan pengamat Timor-Leste. Program baru ini menawarkan visa kunjungan 'multi-entry' selama lima tahun bagi pemohon yang memenuhi syarat dan berkunjung ke China untuk tujuan bisnis," ujar Lin Jian.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!