Inosentius Ingin Benahi Produk UU DPR yang Selalu Buruk

Fit and proper tes calon tunggal Hakim MK, Inosentius Samsul
Fit and proper tes calon tunggal Hakim MK, Inosentius Samsul

 Calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Inosentius Samsul yang tengah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI, mengatakan memiliki misi bahwa tidak akan membuat putusan yang menimbulkan kontroversi.

Untuk itu, dia mengaku bakal meningkatkan kualitas putusan yang bersifat mudah dipahami, dapat dilaksanakan, dan mampu menjadi solusi. Adapun Inosentius menjadi calon Hakim MK untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

"Jadi diharapkan ke depan Mahkamah Konstitusi itu betul-betul menjadi tempat yang dipercaya untuk bisa menyelesaikan persoalan dan mencari keadilan bagi siapapun," kata Inosentius di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Dia mengatakan bahwa MK sebagai lembaga peradilan memiliki kekuasaan kehakiman yang merdeka, tetapi harus tetap terpercaya dan akuntabel. Menurut dia, merdeka yang dimaksud adalah MK harus bebas dari pengaruh atau intervensi kelompok tertentu.

Selain itu, menurut dia, MK juga harus bebas dari asumsi bahwa MK adalah selalu benar dan DPR tak menghasilkan UU yang berkualitas. Dia menilai cara berpikir seperti itu pun harus dibenahi.

"Terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu. Nah ini yang mungkin saya akan perbaiki, artinya untuk menempatkan pemikiran secara fair. Jadi merdeka tidak dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu," kata dia.

Selain itu, dia pun mengaku bakal membawa MK untuk menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi konstitusional, rasional, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat.

Adapun Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon tunggal Hakim Konstitusi yang akan menggantikan Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang segera memasuki masa pensiun.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan mekanisme pengajuan Hakim Konstitusi dilaksanakan dengan cara penjaringan aktif yang objektif, akuntabel, transparan dan terbuka, yang disepakati dalam rapat internal.

Calon tunggal untuk Hakim Konstitusi yakni Inosentius Samsul, saat ini merupakan Kepala Badan Keahlian DPR RI. (Ant)