Demo Buruh 28 Agustus: Hapus Outsourcing Jadi Tuntutan Utama di Riau

Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Riau, Kamis (28/8/2025).
Dalam aksinya, para buruh menyuarakan sejumlah tuntutan.
Poin utama tuntutan adalah penghapusan sistem kerja outsourcing, yang dinilai merugikan pekerja dan menimbulkan ketidakpastian masa depan.
Tuntutan utama hapus sistem outsourcing
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria, menegaskan bahwa outsourcing telah menjadi bentuk intimidasi terhadap pekerja.
“Outsourcing seumur hidup adalah bentuk intimidasi. Pekerja tidak punya kepastian status dan bisa di-PHK kapan saja setelah kontrak pendek berakhir. Kami minta DPRD Riau tegas menolak sistem kerja ini,” kata Satria, dikutip dari Tribunnews, Kamis (28/8/2025).
Keluhan pajak yang membebani pekerja
Selain menolak outsourcing, buruh juga menyoroti berbagai pajak yang dianggap membebani pekerja, seperti:
- Pajak Pesangon
- Pajak Tunjangan Hari Raya (THR)
- Pajak Jaminan Hari Tua (JHT)
- Pajak Perempuan Menikah
Mereka mendesak agar pemerintah menghapus pajak-pajak tersebut karena dianggap tidak adil bagi kaum pekerja.
Tuntutan kenaikan upah 2026
Dalam aksi tersebut, buruh juga meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu, mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) sebesar 0,5 sampai 5 persen dari upah minimum tahun 2025.
Usulan pembentukan satgas PHK
Para buruh juga mendorong Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Riau membentuk Satgas PHK untuk melindungi hak-hak pekerja jika terjadi pemutusan hubungan kerja.
“Satgas ini penting agar pekerja bisa menuntut haknya seperti gaji tertunggak, bonus, tunjangan, serta perlindungan dari PHK semena-mena,” ujar Satria.
Dukung penghapusan outsourcing
Aksi buruh tersebut disambut oleh Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin, yang menyatakan dukungan terhadap tuntutan penghapusan outsourcing.
“Komisi V DPRD Riau menolak sistem outsourcing. Bila perlu dihapuskan karena tidak memberikan jaminan kerja yang pasti. Pekerja jadi hidup dalam ketidakpastian,” kata Robin.
Dia juga berjanji akan berkoordinasi dengan Disnaker Riau untuk menindaklanjuti tuntutan buruh, termasuk pembentukan Satgas PHK dan evaluasi pajak yang membebani pekerja.
Tuntutan ruu ketenagakerjaan dan pemilu 2029
Selain soal ketenagakerjaan, buruh juga meminta agar pemerintah segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
Mereka juga menyuarakan agar dilakukan resign sistem Pemilu 2029 sebagai bagian dari tuntutan politik dalam aksi tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Hapus Outsourcing Jadi Tuntutan Utama Demo Buruh di DPRD Riau.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!