Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Asosiasi Pengemudi Ojek Online (ojol) Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menegaskan para pengemudi beratribut ojol yang bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Minggu (31/8) lalu, bukan anggota asosiasi.
"Iya (enggak kenal). Enggak ada yang mengetahui dari kelompok mana mereka mewakili siapa," kata Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam keterangannya kepada media, dikutip, Selasa (2/9)
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia juga menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosiasi ojol terkait kasus kematian driver ojol Affan Kurniawan yang tewas dilindas mobil rantis Brimob.
"Karena yang pasti terlembaga, ya kami sebagai asosiasi kami terlembaga dan terdaftar pada negara maupun pemerintah Republik Indonesia. Dan kami saksi mata langsung (insiden yang menimpa Affan)," tandas Igun, sapaan akran ketum asosiasi itu.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima dan berdialog dengan perwakilan pengemudi ojek online (ojol) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Minggu siang.
Terlihat dari video yang dilansir Antara, Wapres Gibran mengenakan kemeja batik bernuansa cokelat kuning berdialog dengan setidaknya delapan pengemudi ojol dari berbagai perusahaan transportasi daring, yakni GoJek, Grab, Maxim dan Indrive.
Perwakilan pengemudi ojol mengaku senang bisa berdialog dengan Gibran. Mereka menyebut pertemuan itu menjadi kesempatan untuk menyampaikan keresahan akibat menurunnya pendapatan sejak gelombang unjuk rasa besar-besaran beberapa waktu lalu.
"Alhamdulillah justru tadi pertemuannya lebih banyak kita yang meminta, memberi masukan kepada Pak Wapres dan alhamdulillah kita sefrekuensi untuk permasalahan yang saat ini sedang terjadi," ucap seorang pengemudi dalam video itu.
Gibran pun tampak menganggukkan kepalanya seraya mencermati pembicaraan yang disampaikan oleh para pengemudi ojol yang umumnya berusia setengah baya itu. Mantan Wali Kota Solo itu juga terlihat membaca secarik kertas yang disampaikan salah satu pengemudi ojol.
Pertemuan itu berlangsung setidaknya lebih dari satu jam. Pertemuan ini diharapkan dapat membantu Presiden Prabowo Subianto dalam mendinginkan situasi terkini dengan mendengarkan aspirasi masyarakat. (*)
Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara damai, bertanggung jawab, serta menghormati hak orang lain tanpa merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.