Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Wapres Gibran Singgung Merajut Tali Persaudaraan

Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Wapres Gibran Singgung Merajut Tali Persaudaraan

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka angkat suara terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Saya meyakini, apa pun yang sudah diputuskan Pak Presiden, itu pasti sudah dikalkulasi secara matang," kata Gibran dalam kunjungan kerjanya di Mataram, Lombok, Jumat (1/8).

Menurut dia, keputusan Presiden menghentikan proses hukum Tom Lembong, serta amnesti untuk Hasto menjadi momen yang tepat dalam merajut tali persaudaraan sesama anak bangsa.

Wapres menambahkan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto, serta narapidana lainnya juga bertepatan menjelang perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus, saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antarsesama anak bangsa," tandas putra mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Menteri Perdagangan 2015-2016 Tom Lembong setelah divonis pidana 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 194,72 miliar.

Sedangkan, amnesti diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai divonis penjara selama 3 tahun dan 6 bulan serta denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan, setelah terbukti memberikan suap dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap. (*)