Ilham Akbar Habibie Hadiri Pemeriksaan KPK, Dikaitkan dengan Mobil Warisan BJ Habibie dalam Kasus Bank BJB

kasus korupsi bank bjb, korupsi iklan bank bjb, ilham akbar habibie, ilham habibie diperiksa kpk, ilham habibie bank bjb, mobil warisan bj habibie, ridwan kamil dan mobil habibie, ilham habibie saksi kpk, Ilham Akbar Habibie Hadiri Pemeriksaan KPK, Dikaitkan dengan Mobil Warisan BJ Habibie dalam Kasus Bank BJB

Mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat sekaligus putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/9/2025).

Dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.

Ilham tiba sekitar pukul 12.48 WIB.

Kepada wartawan, dia mengonfirmasi bahwa kedatangannya untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

“Ini sebagai saksi ya, saksi untuk kasus BJB. Itu saja yang saya tahu,” kata Ilham, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

KPK soroti penjualan mobil warisan BJ Habibie

Meski datang untuk kasus Bank BJB, Ilham juga ditanya soal isu keterkaitan dengan penjualan mobil mewah Mercedes-Benz milik ayahnya, BJ Habibie, yang disebut pernah berpindah tangan ke mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menanggapi hal itu, Ilham enggan berspekulasi.

“Spekulasi. Saya tidak tahu. Kita lihat nanti,” ujar dia.

Namun, dia membenarkan bahwa mobil tersebut memang sudah diwariskan kepadanya.

“Iya, memang itu kan warisan,” kata dia.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, KPK mengungkapkan agenda pemeriksaan Ilham memang berkaitan dengan penjualan mobil warisan BJ Habibie tersebut.

“Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya masih atas nama papa-nya (BJ Habibie),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Lima tersangka dalam kasus korupsi Bank BJB

Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini sudah menyeret lima tersangka sejak 13 Maret 2025, di antaranya:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi
  • Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus PPK Bank BJB Widi Hartoto
  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan
  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik
  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma

Menurut KPK, kelima orang itu diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp 222 miliar.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berjalan, termasuk penelusuran aliran dana serta aset terkait dugaan korupsi tersebut.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.