Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Ilham Akbar Habibie, Putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/9).

Ilham akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten Tbk atau Bank BJB.

“Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir,” kata Ilham singkat saat tiba di kantor KPK.

Kehadiran Ilham hari ini di markas antirasuah merupakan penjadwalan ulang setelah ia tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Jumat, 22 Agustus 2025.

Dalam kesempatan ini, Ia sempat menanggapi pertanyaan awak media mengenai sebuah mobil Mercedes-Benz atas nama BJ Habibie yang kabarnya disita penyidik dari tangan eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Iya memang itu kan warisan,” ucap Ilham.

Saat ditanya apakah mobil tersebut dijual, Ilham mengatakan, bakal menyampaikan informasi lengkap setelah rampung menjalani pemeriksaan.

“Saya akan jawab nanti. Karena saya mau registrasi dulu. Tapi nanti kita bicara lagi. Sekarang masih agak spekulatif,” tutupnya.

Dalam kasus korupsi pengadaan iklan BJB, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka, yakni eks Dirut BJB Yuddy Renaldi dan pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto, serta tiga orang swasta bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.

Saat ini, tim penyidik KPK sedang mendalami aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari tindak pidana rasuah tersebut. KPK menduga terdapat sekitar Rp 222 miliar uang hasil korupsi yang menjadi dana non-budgeter.

KPK juga telah menggeledah kantor Bank BJB di Bandung dan sejumlah lokasi lainnya. Salah satunya rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Dari penggeledahan ini, KPK menyita sejumlah bukti dokumen dan motor Royal Enfield. (Pon)