Kata Konsumen Soal Harga Mobil Mahal Imbas Pajak Tinggi

pajak, mobil, pajak mobil, Kata Konsumen Soal Harga Mobil Mahal Imbas Pajak Tinggi

Pajak kendaraan di Indonesia kerap menjadi sorotan para pengguna mobil.

Beban pajak yang tinggi membuat harga mobil, terasa jauh lebih mahal dibandingkan dengan negara lain.

Mayang, seorang karyawan swasta, yang mengganti mobil lamanya dengan mobil baru pada tahun lalu mengatakan baru tahu bahwa harga mobil di Indonesia tinggi karena pajak.

Namun demikian dia "menerima" hal tersebut. Sebab Mayang melihat mobil sebagai fungsinya.

pajak, mobil, pajak mobil, Kata Konsumen Soal Harga Mobil Mahal Imbas Pajak Tinggi

Kondisi arus lalu lintas di Jalan Ciputat Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, telah lancar usai sempat tersendat akibat truk mogok.

“Tapi mobil sudah jadi kebutuhan. Jadi ya gimana,” kata Mayang kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Hal serupa diungkapkan Mega Nanda, karyawan swasta yang setiap hari mengandalkan mobil pribadi untuk aktivitas. Ia menilai harga mobil di Indonesia cenderung lebih tinggi karena beban pajak yang besar.

“Jujur agak kesel, soalnya kan harga mobil di Indonesia tuh jadi lebih mahal. Kalau dibandingkan negara lain kan, gara-gara pajaknya yang tinggi,” ujar Mega.

Mega berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan pajak yang lebih adil, terutama untuk mobil rakitan lokal.

“Nah kalau harapan saya, pemerintah bisa bikin regulasi pajak yang lebih adil ya. Terutama buat mobil-mobil rakitan lokal, jadi bisa lebih terjangkau. Karena kalau kayak gini kan orang-orang jadi mikir dua kali kan buat pakai mobil baru,” katanya.

pajak, mobil, pajak mobil, Kata Konsumen Soal Harga Mobil Mahal Imbas Pajak Tinggi

Mercedes Benz Car Community (MBCC)

Di tengah kondisi tersebut, Mega menimbang pilihan antara membeli mobil baru atau bekas. Menurutnya, mobil bekas bisa menjadi solusi karena harga dan pajaknya lebih ringan, meski dia sendiri lebih memilih mobil baru.

“Emang pilihan realistis tuh ke mobil bekas, karena harganya lebih masuk akal, terus juga pajaknya lebih ringan. Tapi kalau buat saya pribadi, kayaknya tetap mobil baru deh. Soalnya kan lebih aman, terus lebih terjamin garansinya," katanya.

"Tapi kadang mobil bekas juga pajaknya mahal kok. Jadi sesuai kebutuhan masing-masing aja sih,” ungkap Mega.

Lantas apa saja instrumen perpajakan yang membuat biaya kepemilikan kendaraan di Indonesia jauh lebih tinggi?

pajak, mobil, pajak mobil, Kata Konsumen Soal Harga Mobil Mahal Imbas Pajak Tinggi

Suzuki XL7 di GIIAS 2025

Evan Pratama, wiraswasta, mengatakan, dirinya tahu pajak kendaraan bemotor di Indonesia salah satu yang paling tinggi.

Namun menurutnya hal itu tidak memengaruhi pembelian mobil baru. Alasannya kate Evan, konsumen tergiur dengan diskon. Makin tinggi diskon makin diminati meski dibalik itu ada pajak tinggi.

"Kalau peminat mobil baru menurut saya masih ada, kadang orang bandingin harga, kalau sekarang tuh banyak diskon gede, dia beli mobil baru tapi tahun sebelumnya habisin stok barang," kata Evan.

"Itu seperti saya (beli mobil) beda gitu (lebih mahal) karena lumayan gede diskonnya. Kemarin saya juga ngobrol di bengkel ada orang baru beli mobil, tergiur sama diskon gede dan mobil baru pula, walaupun tahun sebelumnya habisin stok barang," katanya.

pajak, mobil, pajak mobil, Kata Konsumen Soal Harga Mobil Mahal Imbas Pajak Tinggi

Mitsubishi Xpander di GIIAS 2025

Setiap pembelian mobil baru di Indonesia langsung dibebani dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen (tanpa insentif). Pajak ini otomatis menaikkan harga kendaraan sejak awal.

Tidak berhenti di sana, pemerintah juga masih menambahkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tarifnya bervariasi, terutama untuk mobil dengan kapasitas mesin besar atau dianggap mewah.

Selain pungutan pusat, ada pula pajak daerah yang menambah panjang daftar beban konsumen.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) misalnya, bisa mencapai 12,5 persen di DKI Jakarta. Padahal, pungutan serupa tidak ditemukan di Malaysia maupun Thailand.

Tidak hanya itu, setiap tahun pemilik mobil di Indonesia wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang besarannya dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan.

pajak, mobil, pajak mobil, Kata Konsumen Soal Harga Mobil Mahal Imbas Pajak Tinggi

Toyota pamerkan Avanza dengan bahan bakar bioetanol di GIIAS 2025

Ditambah lagi adanya kewajiban Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola PT Jasa Raharja, serta biaya administrasi untuk penerbitan STNK dan plat nomor yang muncul setiap lima tahun sekali.

Struktur pajak berlapis ini menyebabkan porsi pajak dapat menyumbang hingga hampir 40 persen dari harga jual mobil.

Berbeda dengan Malaysia yang hanya menerapkan kombinasi PPN sebesar 6 persen ditambah cukai tertentu untuk model tertentu, tanpa adanya beban tambahan seperti BBNKB.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.