Penyebab Pajak Mobil Mahal, Masih Masuk Kategori Barang Mewah

pajak, mobil, industri otomotif, Pajak Barang Mewah, Penyebab Pajak Mobil Mahal, Masih Masuk Kategori Barang Mewah

Struktur pajak mobil di Indonesia kembali menjadi sorotan. Berbeda dengan negara tetangga, Indonesia masih mengategorikan mobil sebagai barang mewah sehingga harga jual ke konsumen terdongkrak jauh lebih tinggi.

Menurut Yannes Martinus Pasaribu, pengamat otomotif dari ITB, kondisi ini membuat masyarakat harus menanggung beban biaya yang tidak sepadan.

“Pajak mobil di Indonesia bisa mencapai 40 persen dari harga jual, karena ada lapisan-lapisan pajak termasuk PPnBM yang tidak diterapkan di Malaysia atau Thailand,” kata Yannes kepada Kompas.com, Senin (1/9/2025).

Yannes mencontohkan, pajak tahunan mobil di Malaysia hanya sekitar Rp 500 ribu untuk model sekelas Toyota Avanza, sementara di Thailand lebih rendah lagi, hanya Rp 150 ribu.

Bandingkan dengan Indonesia, yang bisa mencapai Rp 5 juta per tahun, bahkan ada beberapa merek dengan beban pajak sampai 30 kali lipat lebih mahal.

Yannes menilai, kebijakan ini membuat daya saing industri otomotif nasional sulit berkembang, karena harga mobil di Indonesia tidak kompetitif dibandingkan negara lain.

pajak, mobil, industri otomotif, Pajak Barang Mewah, Penyebab Pajak Mobil Mahal, Masih Masuk Kategori Barang Mewah

Suasana warga Kabupaten Bandung saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/7/2025)

“Kalau di luar negeri, harga mobil bisa lebih terjangkau sehingga mendorong tingkat kepemilikan yang lebih tinggi. Sementara di sini, konsumen semakin tertekan dengan harga yang tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, kondisi ini juga berdampak pada daya beli masyarakat. Tidak sedikit calon konsumen menunda membeli mobil baru dan lebih memilih pasar kendaraan bekas.

“Inilah yang menyebabkan pasar mobil bekas terus tumbuh pesat, karena beban pajak mobil baru terlalu berat bagi masyarakat kelas menengah,” ujar Yannes.

Meski begitu, Yannes menilai perlu ada reformasi kebijakan agar mobil tidak lagi dikategorikan sebagai barang mewah.

Menurutnya, kendaraan pribadi di Indonesia sudah menjadi kebutuhan mobilitas, bukan lagi sekadar simbol status.

“Kalau tidak ada perubahan, kita akan terus tertinggal dari negara tetangga dalam hal kepemilikan kendaraan dan perkembangan industri otomotif,” pungkasnya.

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.