Lisa Mariana Mendadak Batal Diperiksa Bareskrim Hari Ini, Ada Apa?

Lisa Mariana.
Lisa Mariana.

Pemeriksaan terhadap selebgram Lisa Mariana di Badan Reserse Kriminal Polri yang dijadwalkan hari ini, Kamis, 4 September 2025, resmi ditunda.

Lisa sejatinya dipanggil terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Jhon Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa mengungkapkan kliennya berhalangan hadir. Karena itu, ia mengajukan penundaan hingga Selasa, 9 September 2025.

“Jadi tunda Selasa,” kata Jhon kepada wartawan.

2 pengacara Lisa Mariana (kanan) John Boy Nababan

2 pengacara Lisa Mariana (kanan) John Boy Nababan

Penundaan tersebut turut dibenarkan Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Prakoso.

“Ditunda ya minggu depan, permintaan mereka,” ujar Rizki.

Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, rampung diperiksa terkait laporannya terhadap Selebgram Lisa Mariana. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku dicecar belasan pertanyaan.

"Ada sekitar 12 pertanyaan," kata RK, Kamis, 28 Agustus 2025.

Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Adapun pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri.

Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. Untuk diketahui, Korps Bhayangkara membenarkan kalau laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia naik ke penyidikan.

"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.