Lisa Mariana Harus Hadapi Polisi Lagi Besok Terkait Laporan Ridwan Kamil, Gimana Nasibnya?

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram sekaligus mantan model dewasa Lisa Mariana.
Ia dipanggil sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kepala Subdirektorat 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Rizki Prakoso, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Besok, Kamis (Lisa diperiksa),” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 3 September 2025.

Ridwan Kamil penuhi panggilan Bareskrim soal laporannya
Meski begitu, Rizki tidak merinci alasan pemeriksaan lanjutan ini. Namun, pemanggilan diketahui dilakukan usai hasil tes DNA dari Pusdokkes Polri diumumkan. Sementara itu Jhon Boy Nababan selaku kuasa hukum Lisa, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik.
“Besok hadir, jam 12,” kata Jhon.
Sebelumnya diberitakan, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, rampung diperiksa terkait laporannya terhadap Selebgram Lisa Mariana. Pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut mengaku dicecar belasan pertanyaan.
"Ada sekitar 12 pertanyaan," kata RK, Kamis, 28 Agustus 2025.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Ia menuding Lisa melakukan pencemaran nama baik lewat unggahan di media sosial. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Adapun pasal yang digunakan adalah Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik dalam KUHP. Tes DNA sendiri sudah dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes Polri.
Sampel darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, serta anak CA diambil dan hasilnya keluar tidak ada kecocokan. Untuk diketahui, Korps Bhayangkara membenarkan kalau laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Ayu Aulia naik ke penyidikan.
"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.