Kronologi Penjualan Mobil Mercedes BJ Habibie ke Ridwan Kamil, Dibayar Dicicil tapi Belum Lunas

Putra sulung Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, mengungkap kronologi penjualan mobil klasik Mercedes Benz 280 SL milik sang ayah kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Mobil tersebut kini menjadi sorotan setelah disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ilham memenuhi panggilan pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Ia tiba sekitar pukul 12.49 WIB dengan mengenakan kemeja batik.
“Ini sebagai saksi ya, saksi untuk (perkara) BJB itu saja yang saya tahu. Sebagai warga negara yang baik kita tentunya kalau dipanggil harus hadir,” kata Ilham kepada wartawan.
Awal mula Ridwan Kamil tertarik
Ilham menjelaskan, kronologi penjualan mobil bermula pada tahun 2021, ketika Ridwan Kamil datang ke rumahnya dan melihat koleksi mobil peninggalan BJ Habibie.
“Ya, pernah datang ke rumah, bapak (Ridwan Kamil) melihat koleksinya dan dia tertarik dengan mobilnya. Dia menyampaikan mau membeli mobil itu, saya tidak langsung izinin karena saya harus pikir dulu,” ujar Ilham.
Setelah mempertimbangkan, Ilham akhirnya memutuskan menjual mobil itu. Alasannya, tipe Mercedes Benz 280 SL yang dimiliki keluarga Habibie ada dua unit.
“Setelah saya cek kembali, karena kebetulan mobilnya tipe itu ada dua, saya pikir ya sudahlah satu kita jual untuk membiayai pembetulan yang lain,” tambahnya.
Transaksi Rp 2,6 miliar, tapi dicicil setengahnya
Putra sulung Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Menurut Ilham, harga yang disepakati untuk mobil warisan BJ Habibie itu sebesar Rp 2,6 miliar. Namun, Ridwan Kamil tidak membayar secara penuh, melainkan mencicil.“Rp 1,3 miliar, setengahnya (dibayar RK) dicicil, tapi saya tidak tahu karena tidak melewat saya. Jadi ada tim yang secara profesional menangani,” ungkap Ilham.
Ia juga menegaskan bahwa hingga kini pembayaran mobil belum lunas.
“Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” ucapnya.
Perjanjian penarikan mobil jika tak lunas
Ilham menyebut, sejak awal ada perjanjian bahwa jika pembayaran tidak dilunasi, mobil akan ditarik kembali.
“Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju. Tidak dilunasi juga, kita mau tarik. Tapi bengkelnya enggak mau kasih, karena dia (Ridwan Kamil) juga belum dibayar,” kata Ilham.
Tak lama setelah persoalan pelunasan itu, KPK menyita mobil Mercedes Benz 280 SL tersebut dari tangan Ridwan Kamil. “Nah, jadi setelah itu ya tidak lama kemudian, udah di, ada KPK. Kita kan enggak tahu menahu mengenai KPK karena ini bukan urusan kita,” ujarnya.
Ilham juga mengungkap bahwa Ridwan Kamil mengganti warna mobil tersebut dari silver menjadi biru metalik tanpa sepengetahuan pihak keluarga.
“Beliau rupanya di tahun berapa itu ganti warna. Terus terang tanpa pengetahuan kami. Warna asli (mobil) silver, (diubah) biru metalik,” kata Ilham.
KPK dalami dugaan aliran dana korupsi
KPK sebelumnya menjelaskan, penyitaan mobil Mercedes Benz itu dilakukan karena mobil masih tercatat atas nama BJ Habibie. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik perlu melakukan pengecekan ulang terhadap aliran dana dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.
“Salah satunya adalah terkait dengan masalah mobil, yang akan kita dalami seperti itu. Termasuk juga cross-check terhadap setiap aliran dana,” ujar Asep, Senin (25/8/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan, pemeriksaan Ilham Habibie dilakukan untuk menelusuri transaksi jual-beli mobil tersebut dengan Ridwan Kamil.
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada Sdr. RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” kata Budi, Rabu (3/9/2025).
Selain mobil Mercedes Benz 280 SL, KPK juga telah menyita motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berwarna hitam.
Motor itu kini dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) Cawang, meski tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Ridwan Kamil.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan "Ridwan Kamil Diduga Beli Mobil Mercy Habibie dari Hasil Korupsi Bank BJB"
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.