Kata Pengusaha Komponen Otomotif, Tarif Impor Indonesia Lebih Duluan Tidak Adil ke Amerika

- Tarif impor baru yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan berdampak luas ke industri asal Indonesia, termasuk di dunia otomotif.
Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenakan skema tarif impor Amerika Serikat terbaru itu, dengan nilai tarif impor 32 persen.
Pada dasarnya angka tersebut dianggap sebagai balasan atas angka 64 persen, yang diklaim Donald Trump sebagai tarif impor yang diterapkan Indonesia kepada Negeri Paman Sam.
Sekretaris Jenderal Gabungan Alat Industri Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmad Basuki, khawatir dengan kegiatan ekspor impor komponen otomotif asal Indonesia ke AS.
"Kalau dilihat dengan adanya pengenaan tarif resiprokal ini, mestinya kita juga akan terdampak. Dulunya kita masuk ke Amerika itu tarifnya kecil," kata Basuki, dilansir dari Tribunnews.com.
"Sedangkan Amerika masuk ke kita tarifnya besar. Itu yang mungkin oleh Trump akan disesuaikan," jelasnya.
Apalagi dari data GIAMM, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah eksport komponen otomotif terbesar kedua ke AS, setelah Jepang.
GIAMM pun menyarankan agar pemerintah Indonesia segera bergerak untuk mengatasi permasalahan ini, dengan langkah-langkah yang persuasif dan bukannya dengan perang tarif.
"Untuk menghindari itu sebaiknya pemerintah Indonesia menurunkan tarifnya saja, seperti untuk produk-produk otomotif banyak itu HS-nya, ada wiring harness, alloy wheel, macam-macam sebenarnya kita ekspor ke Amerika, itu mesti diteliti satu-satu," imbuhnya.