Imbauan Kedubes RI kepada Pelajar Indonesia di AS soal Kabar Pencabutan Visa Mendadak

Amerika Serikat, pencabutan visa, Kedubes RI di AS, kedubes ri di as, visa pelajar as, visa pelajar indonesia di as, Imbauan Kedubes RI kepada Pelajar Indonesia di AS soal Kabar Pencabutan Visa Mendadak

KOMPAS.com – Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Amerika Serikat (AS) mengimbau kepada pelajar Indonesia yang ada di AS untuk berhati-hati.

Pengumuman ini disampaikan usai adanya kekhawatiran pencabutan visa para pelajar internasional yang sedang belajar di AS.

“Sehubungan dengan meningkatnya pengawasan dan penegakan aturan terhadap visa pelajar internasional oleh imigrasi Amerika Serikat, seluruh mahasiswa Indonesia pemegang visa F-1 dan atau J-1 diimbau untuk lebih berhati-hati,” tulis pengumuman Kedubes RI di AS dalam Instagram resminya @IndonesianDC.

Visa F-1 adalah visa non-imigran untuk pelajar internasional yang ingin menempuh pendidikan di Amerika Serikat.

Visa J-1 adalah visa non-imigran yang memungkinkan warga negara asing untuk berkunjung ke Amerika Serikat untuk belajar, mengajar, melakukan penelitian, atau bekerja.

Pihak Kedubes juga meminta para pelajar untuk patuh terhadap seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku.

Imbauan lain bagi mahasiswa Indonesia di AS yakni:

  • Segera menghubungi Designated School Office (DSO) apabila terjadi perubahan status atau menghadapi kendala imigrasi
  • Berkonsultasi dengan pengacara profesional jika diperlukan
  • Tidak kembali ke AS tanpa visa F-1 atau J-1 yang sah dan masih berlaku
  • Memastikan status imigrasi dalam kondisi aman sebelum melakukan perjalanan internasional atau mengambil keputusan penting
  • Menghubungi hotline perwakilan RI setempat untuk akses bantuan kekonsulenan jika menghadapi tindakan dari otoritas imigrasi AS.
  • Kelola media sosial dengan bijak, hindari unggahan yang bisa disalahartikan dan berdampak hukum
  • Aktif di komunitas lokal, gabung Permias/Mata Garuda untuk info, bantuan, dan dukungan, dan selalu bawa ID saat bepergian di luar tempat tinggal
  • Cek dan perbarui dokumen, pastikan visa I-20/DS-2019 dan paspor selalu aktif
  • Gunakan fasilitas kampus, konsultasi status imigrasi lewat International Student Services
  • Simpan dokumen cadangan untuk salinan digital dan cetak dokumen penting
  • Hindari travel saat status tidak jelas yang berujung penolakan masuk kembali ke AS
  • Jaga kesehatan mental, rutin hubungi keluarga atau teman di Indonesia
  • Lapor ke DSO, wajib dalam 10 hari untuk perubahan alamat, jurusan, kampus, beasiswa, dan sebagainya
  • Tetap waspada, patuhi aturan, dan saling jaga.

Hotline perlindungan WNI perwakilan RI di AS yakni:

  • KBRI Washington, D.C.: +1 202 569 7996
  • KJRI Chicago: +1 312 547 9114
  • KJRI Houston: +1 713 282 5544
  • KJRI Los Angeles: +1 213 590 8095
  • KJRI New York: +1 347 806 9279
  • KJRI San Francisco: +1 415 875 0793

Disampaikan, visa F-1 dan J-1 dapat dicabut apabila terdapat pelanggaran, seperti:

  • Melakukan pekerjaan tanpa izin resmi (di luar OPT/CPT)
  • Tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu
  • Terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum baik lokal maupun federal

Konsekuensi yang harus dihadapi para pelajar yang dicabut visanya yakni:

  • Tidak dapat kembali ke Amerika Serikat meskipun Form I-20 masih aktif
  • Visa dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan
  • Penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi

Diberitakan sebelumnya, sejumlah universitas ternama di Amerika Serikat mengungkapkan kekhawatiran atas gelombang pencabutan visa yang terjadi secara mendadak terhadap mahasiswa internasional mereka.

Beberapa universitas yang terkena dampak antara lain Harvard, Stanford, University of Michigan, UCLA, dan Ohio State University.

Langkah ini dianggap sebagai bentuk kontrol baru dari pemerintah AS yang dilakukan secara diam-diam dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kampus ataupun mahasiswa.