Bukti Potensi Pengembangan BEV Indonesia Masih Besar

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin menyampaikan pengembangan kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di dalam negeri masih sangat besar.
Hal terkait terbukti dari beberapa faktor, salah satunya penjualan mobil listrik yang telah sukses melampaui kendaraan hybrid selama kuartal I/2025. Di mana total BEV mencapai 16.535 unit sedangkan hybrid terhenti di 13.957 unit.

Ilustrasi mobil listrik. Pemerintah kembali menerapkan insentif pajak yang ditanggung pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik (electric vehicle/EV) pada tahun 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.
Penyebab penjualan mobil listrik murni bisa lebih tinggi dibanding hybrid karena mendapat banyak insentif dari pemerintah. Misalnya pembebasan bea masuk impor, gratis pajak penjualan barang mewah (PPnBM), diskon PPN 10 persen, serta pengurangan PPh Badan.
"Produsen yang memproduksi BEV di Indonesia dengan kandungan lokal 40 persen kami akan beri diskon. Praktisnya, diskon 10 persen dari dana pemerintah. Kalau tumbuh, dampaknya besar," kata Rachmat.
Kendati demikian, pasar otomotif nasional yang unik dengan model kendaraan 7-bangku jadi perhatian tersendiri. Maka Rachmat ingin ke depan para investor memperhatikan ini dan memproduksi produk yang dibutuhkan masyarakat.
“Kenapa? Karena orang Indonesia punya tiga anak. Di China mungkin cuma satu anak, maka mobil dengan 5-seater cukup. Di Korea mungkin satu anak. Tapi di Indonesia, tiga anak,” ujarnya.
Ketika nantinya produksi EV 7 seater dilakukan para investor di Indonesia, Rachmat juga menyebut potensi ekspor terbuka ke negara-negara dengan tipikal keluarga berjumlah banyak. Salah satunya adalah Timur Tengah.