Daftar 21 Bandara Internasional di Indonesia, Terbaru Bandara Ahmad Yani

bandara internasional di Indonesia, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Bandara Ahmad Yani Semarang, bandara internasional di indonesia, Bandara HAS Hanandjoeddin, daftar bandara internasional, daftar bandara internasional di indonesia, Daftar 21 Bandara Internasional di Indonesia, Terbaru Bandara Ahmad Yani

Status Bandara Jenderal Ahmad Yani di Kota Semarang, Jawa Tengah, berubah menjadi bandara internasional, menurut Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 26 tanggal 25 April 2025. 

Selain Bandara Jenderal Ahmad Yani, terdapat beberapa bandara internasional lainnya di Indonesia.

Simak daftarnya berikut ini, dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rabu (30/4/2025).

Daftar bandara internasional di Indonesia

bandara internasional di Indonesia, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin, Bandara Ahmad Yani Semarang, bandara internasional di indonesia, Bandara HAS Hanandjoeddin, daftar bandara internasional, daftar bandara internasional di indonesia, Daftar 21 Bandara Internasional di Indonesia, Terbaru Bandara Ahmad Yani

Ilustrasi bandara. Harga pesawat domestik periode Lebaran 2025 turun hingga 14 persen. Diskon tiket pesawat 14 persen Lebaran 2025.

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh
  2. Bandara Kualanamu (Medan), Sumatera Utara
  3. Bandara Minangkabau, Sumatera Barat
  4. Bandara Sultan Syarif II, Riau
  5. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan
  6. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Kepulauan Bangka Belitung
  7. Bandara Hang Nadim, Kepulauan Riau
  8. Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta
  9. Bandara Kertajati, Jawa Barat
  10. Bandara Jenderal Ahmad Yani, Jawa Tengah
  11. Bandara Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
  12. Bandara Juanda, Jawa Timur (Surabaya)
  13. Bandara Soekarno-Hatta, Banten
  14. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
  15. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat
  16. Bandara Komodo, Nusa Tenggara Timur
  17. Bandara Nusantara, Kalimantan Timur
  18. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kalimantan Timur
  19. Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
  20. Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan
  21. Bandara Sentani, Papua

Sebagai informasi, bandara internasional ditetapkan untuk melayani rute penerbangan dalam negeri dan rute penerbangan dari dan ke luar negeri, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional.

Bandara internasional dijadikan bandara pengumpul (hub), sekaligus pintu gerbang pariwisata nasional.