ETLE Bakal Berlaku untuk Pejalan Kaki

— Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini tak hanya mengawasi pengendara kendaraan bermotor, tapi juga mulai menyasar pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki.
“Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi,” ujar Komarudin dikutip dari Podcast Deddy Corbuzier.
Salah satu contoh pelanggaran yang kerap terjadi adalah aksi menyeberang sembarangan, bukan di tempat yang telah disediakan. Menurut Komarudin, perilaku ini memiliki dasar hukum dan bukan sekadar dianggap tindakan tidak tertib.

Aktifitas harian masyarakat urban seperti naik transportasi umum, antre, dan jalan kaki dalam bakar kalori dan kecilkan lingkar pinggang.