Beli Mobil Bekas Taksi Bluebird Tak Perlu Urus Legalitas Tambahan

mobil bekas, legalitas, pajak, balik nama, Bekas Taksi, Beli Mobil Bekas Taksi Bluebird Tak Perlu Urus Legalitas Tambahan

Membeli mobil bekas dari armada taksi kerap menjadi alternatif bagi konsumen yang mencari kendaraan dengan harga lebih terjangkau.

Namun, tak sedikit yang masih ragu karena mempertanyakan legalitas dan urusan pajak kendaraan tersebut.

Menjawab keraguan ini, PT Blue Bird Tbk memastikan bahwa seluruh unit mobil bekas eks taksi yang mereka jual sudah dalam kondisi legal dan siap digunakan.

Menurut Hery Sugiarto, VP Used Car PT Blue Bird Tbk, seluruh mobil eks taksi yang dilepas ke pasar konsumen telah melewati proses legalitas yang lengkap.

"Proses itu misalnya perubahan status kendaraan menjadi kendaraan pribadi berpelat putih. Artinya, kendaraan ini sudah siap digunakan di jalan tanpa perlu pengurusan tambahan,” kata Hery kepada Kompas.com, Senin (2/6/2025).

mobil bekas, legalitas, pajak, balik nama, Bekas Taksi, Beli Mobil Bekas Taksi Bluebird Tak Perlu Urus Legalitas Tambahan

Ilustrasi BPKB Dan STNK

Hery menjelaskan bahwa konsumen tidak perlu lagi mengurus dokumen dasar seperti mutasi atau ganti status kendaraan. Proses tersebut sudah ditangani oleh pihak Bluebird sebelum mobil dijual ke masyarakat.

Dengan demikian, pembeli bisa langsung menggunakan mobil tanpa harus khawatir dengan status hukum kendaraan.

Meski begitu, Hery mengingatkan bahwa ada dua hal yang tetap perlu diperhatikan oleh pembeli.

Pertama adalah masa berlaku pajak tahunan kendaraan yang tetap harus dibayarkan secara rutin setiap tahun.

Kedua, proses balik nama pemilik kendaraan sebaiknya segera dilakukan agar mempermudah administrasi ke depan, termasuk ketika ingin menjual kembali mobil tersebut.

Bluebird berupaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen yang tertarik membeli mobil bekas eks armada taksi mereka.