Top 32.000+ Kendaraan ODOL Tercatat Beroperasi Setiap Hari di Indonesia

Korlantas Polri mencatat ada sebanyak 32.000 kendaraan over dimension dan over load (ODOL) yang beroperasi di jalan setiap hari.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, menurut database Korlantas Polri ada 32.000 kendaraan ODOL dengan klasifikasi 7.000 kendaraan over dimensi dan sebanyak 20.000 kendaraan terindikasi over load.
“Yang terdata melalui database korlantas polri per hari ini ada 32.000 dari 7000 sekian itu terindikasi over dimensi 16.000-17.000 an hampir 20.000 itu over load ini ada datanya nanti akan kita evaluasi,” ucap Agus, dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (14/6/2025).
Agus melanjutkan, kendaraan over dimensi dan overload tersebut banyak tersebar dan berasal dari sejumlah daerah enam besar seperti di Sulawesi Selatan, Jawa tengah, Jawa timur, Jawa barat dan Kalimantan Selatan.
Razia Truk ODOL dilakukan di Tol Jakarta-Tangerang pada 6-8 Mei 2025
“Cukup banyak di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Selatan hampir semuanya datanya ada enam besar diantaranya yang saya sebut tadi yang sudah terdaftar dan diinput,” kata dia.
Menurut Agus, pihak operator kendaraan produksi tersebut harus mulai sadar bahwa kendaraan over dimensi merupakan tindakan kejahatan dan akan sanksi pidana hukumannya. Sedangkan kendaraan overload merupakan pelanggaran lalu lintas.
“Nanti dilakukan pendekatan hukum bila perlu tidak ada penegakkan hukum pengguna atau pemilik korporasi ini sadar bahwa mereka adalah melanggar,” kata Agus.
“Baik itu pelanggaran overload itu ditilang pelanggaran over dimensi itu adalah tindak pidana kejahatan ini sudah bertahun-tahun baru tahun ini kita tertibkan langkah-langkah strategi dan taktis tentunya mengedepankan edukatif,” lanjutnya.
Sebagai bagian dari strategi pelaksanaan, penindakan terhadap pelanggaran ODOL dilakukan secara bertahap. Tahapan dimulai dengan sosialisasi sejak 14 Juni 2025 melalui pemasangan stiker peringatan pada kendaraan, pendekatan digital, kemudian dilanjutkan dengan proses normalisasi kendaraan hingga penegakan hukum.
Melalui program Zero ODOL ini, pemerintah berharap lahir budaya tertib berkendara yang lebih kuat, serta terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia.