Inovasi Baru Mengecek Mobil Bekas Lewat Inspeksi Berbasis Blockchain

Pasar mobil bekas di Indonesia hingga saat ini masih terus tumbuh pesat, namun masih dibayangi persoalan klasik seperti manipulasi kondisi kendaraan dan riwayat servis yang tidak transparan.
Maka dari itu, akan segera hadir inovasi sistem inspeksi kendaraan berbasis blockchain yang mencatat hasil inspeksi secara permanen, transparan, dan aman melalui teknologi smart contract.
Fahmi Hatta, CEO PT Inspeksi Mobil Jogja, mengatakan, bahwa inovasi teknologi ini dibutuhkan untuk membangun kepercayaan konsumen mobil bekas yang masih rentan manipulasi data.
“Pasar mobil bekas di Indonesia besar, tapi masih rawan penipuan dan manipulasi kondisi. Lewat kerja sama dengan UGM, kami membangun sistem pencatatan inspeksi berbasis blockchain agar riwayat kendaraan tercatat permanen, transparan, dan tidak bisa diubah. Ini langkah awal menciptakan ekosistem mobil bekas yang lebih aman dan terpercaya,” kata Hatta kepada Kompas.com, Kamis (3/7/2025).
Tim PT Inspeksi Mobil Bekas Jogja bersama dua dosen dari DTETI UGM.
Perlu diketahui, inspeksi mobil bekas berbasi blockchain ini adalah sistem pencatatan hasil inspeksi kendaraan yang disimpan dalam jaringan blockchain.
“Artinya, setiap hasil inspeksi yang dilakukan oleh tim kami akan tercatat secara permanen dan tidak bisa diubah atau dimanipulasi,” jelas Hatta.
Sementara itu, cara kerjanya adalah setiap kali tim menyelesaikan inspeksi, laporan yang memuat kondisi kendaraan, seperti rem, mesin, sasis, serta riwayat bekas tabrakan atau banjir, akan langsung masuk ke dalam sistem.
“Data ini kemudian akan diproses dan disimpan di blockchain, jadi pihak manapun (calon pembeli, penjual, atau lembaga lain) bisa melihat riwayat asli kendaraan tersebut tanpa takut diubah-ubah. Sistem ini mirip seperti buku servis digital, tapi lebih kuat karena tidak bisa diedit, dihapus, atau dipalsukan,” kata Hatta.
Kehadiran inspeksi mobil bekas berbasis blockchain ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan di pasar, mencegah manipulasi data, dan memberikan perlindungan lebih bagi konsumen.