Eks Petugas Loket Pelabuhan Ketapang Ungkap Calo Tiket Biang Keladi Kekacauan Data KMP Tunu Pratama Jaya

Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (3/7/2025) malam menyoroti buruknya sistem pendataan penumpang.
Dari total 65 orang yang disebut berada di dalam kapal KMP Tunu Pratama Jaya terdiri atas 53 penumpang dan 12 kru sebagian tidak tercantum secara lengkap dalam manifest resmi. Hal ini menyulitkan proses evakuasi dan identifikasi korban kapal tenggelam di Selat Bali tersebut.
Febri (25), mantan penjaga loket Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, menyebut penyebabnya berkaitan dengan praktik penggunaan jasa calo tiket.
"Sebagian besar orang tidak mau memesan sendiri. Mereka lebih suka beli tiket dari calo atau di pinggir jalan karena merasa lebih cepat," ungkapnya, Sabtu (5/7/2025).
Menurutnya, sistem resmi pemesanan tiket lewat aplikasi Ferizy sebenarnya sudah memadai. Namun, calo kerap menginput data penumpang secara tidak lengkap, seperti tanpa mencantumkan NIK atau alamat.
Data yang tak lengkap ini berpengaruh terhadap proses klaim asuransi dan keabsahan manifest.
Apakah Proses Verifikasi di Loket Sudah Efektif?
Febri menjelaskan bahwa proses verifikasi data penumpang oleh petugas pelabuhan tidak konsisten.
Dalam banyak kasus, kendaraan pribadi atau truk berisi enam orang hanya didaftarkan sebagai tiga penumpang.
"Petugas biasanya hanya meminta KTP beberapa penumpang saja, sisanya lolos tanpa verifikasi. Akibatnya, tidak semua penumpang tercatat," ujarnya.
Dampak dari kelalaian ini terlihat nyata ketika insiden terjadi. Jumlah penumpang tidak bisa dipastikan secara akurat, dan pencarian korban pun menjadi lebih rumit.
Bagaimana Kondisi Kapal dan Standar Keamanannya?
Area penyisiran laut yang dilakukan Tim SAR Gabungan dalam operasi pencarian KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali. Perkembangan Terkini Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya
Selain pendataan, kondisi kapal juga menjadi sorotan. Febri menyebut bahwa beberapa kapal yang beroperasi tidak memenuhi standar keselamatan.
"Ada kapal yang kekurangan pelampung, bermesin tua, bahkan terlihat sudah usang," tuturnya.
Ia menambahkan, tidak semua kapal dikelola oleh BUMN. Beberapa milik swasta atau perseorangan dengan pengawasan yang lemah. Kelebihan muatan juga sering terjadi, demi mengejar keuntungan.
Apa Kata Pihak Kepolisian Terkait Laporan Orang Hilang?
Tim SAR gabungan telah menerima 39 laporan orang hilang terkait tragedi KMP Tunu Pratama Jaya.
Namun, Kepala Biro Dokpol Pusdokkes Polri Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan menegaskan bahwa belum semua laporan itu dipastikan sebagai korban kapal tenggelam.
"Orang melaporkan hilang, kami terima saja. Nanti kami cocokkan dengan hasil pemeriksaan. Jadi tidak bisa dibilang mereka pasti penumpang," kata Nyoman, Sabtu (5/7/2025).
Ia mengimbau agar pelapor benar-benar mengenal korban yang dilaporkan hilang, dan menyerahkan data fisik seperti tinggi badan, warna rambut, serta foto gigi untuk mempermudah pencocokan.
Bagaimana Proses Identifikasi Jika Korban Sulit Dikenali?
Dalam kondisi tertentu, terutama jika korban ditemukan dalam keadaan rusak, proses identifikasi akan mengandalkan tes DNA. Namun, Nyoman menyebut metode ini membutuhkan waktu.
"Kalau tidak bisa dikenali, kami ambil sampelnya dan cocokkan DNA. Ini bisa makan waktu dua minggu. Yang penting ketepatan, bukan kecepatan," tegasnya.
Pencarian korban masih berlangsung hingga kini, dengan fokus operasi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Tragedi ini membuka mata banyak pihak terkait pentingnya reformasi sistem pendataan dan pengawasan kapal.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Eks Pegawai Loket Ungkap Alasan Banyak Penumpang Tak Terdata".